RASIOO.id – Organisasi masyarakat (Ormas) dan organisasi kepemudaan (OKP) di Batuceper, Tangerang, bersatu menuntut Pemerintah Kota Tangerang untuk melarang lalu lintas truk pengangkut material tambang melintasi Jalan Garuda dan Jalan Ir Juanda, di Kelurahan Batusari.
Ketegangan masyarakat yang mencapai titik puncak dituangkan dalam pemasangan spanduk di sejumlah titik, terutama di Jalan Garuda, sebagai wujud protes terhadap kebijakan terkait lalu lintas truk tambang di wilayah tersebut.
Spanduk yang terpasang dengan tegas menuntut pencopotan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Tangerang. Tuntutan ini mencerminkan luapan emosi dan kekecewaan masyarakat terkait kecelakaan lalu lintas yang seringkali mengakibatkan korban meninggal.
“Keputusan melarang truk tambang melintas di Jalan Garuda dan Jalan Ir Juanda diharapkan dapat menjadi langkah preventif untuk mengurangi risiko kecelakaan dan melindungi keselamatan warga,” ungkap seorang perwakilan dari organisasi masyarakat, Kamis 11 Januari 2024.
Baca Juga : Tragedi Truk Tambang di Jalan Marsekal Suryadarma Sisakan Dendam Warga, Beredar Informasi Aksi Massa
Pemasangan spanduk ini menjadi simbol perlawanan dan tindakan konkret masyarakat dalam menyampaikan aspirasi mereka terhadap situasi berbahaya yang diakibatkan oleh lalu lintas truk tambang.
Pemerintah Kota Tangerang diminta untuk segera merespons tuntutan masyarakat ini dan melakukan evaluasi terhadap kebijakan lalu lintas truk tambang di wilayah tersebut. Diharapkan adanya solusi yang dapat menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat setempat.
Sementara itu, para pemangku kepentingan, termasuk Dinas Perhubungan, diharapkan untuk terlibat dalam dialog konstruktif dengan masyarakat untuk menemukan solusi yang adil dan aman bagi semua pihak.
Simak rasioo.id di GoogleNews














Komentar