KPU Kabupaten Bogor Temukan 368 Surat Suara Rusak, Bakal Minta Ganti ke KPU RI

 

 

RASIOO.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor menemukan sebanyak 368 surat suara yang mengalami kerusakan saat dilakukan sortir lipat oleh petugas.

“Sebanyak 368 (rusak) kebetulan setiap pemilihan (surat suara) kita melipat dan sortir sebanyak 3.973.004 surat suara yang dilipat,” kata Ketua KPU Kabupaten Bogor, Adi Kurnia, Senin 15 Januari 2024.

Ia menyebut, surat suara yang dinyatakan rusak itu didominasi oleh surat suara yang mengalami kekurangan pada cetakan.

“Jadi ketika dicek ada surat suara yang kelebihan (ukuran) atau ada yang belah,” papar dia.

Baca Juga : Polisi Sebut Seluruh TPS di Kabupaten Bogor Rawan 

KPU Kabupaten Bogor, lanjut dia, akan meminta pengiriman ulang atau pergantian untuk 368 surat suara itu kepada KPU RI.

Ia menargetkan, semua surat suara mulai dari presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi, hingga DPRD Kabupaten Bogor bisa diselesaikan pada 28 Januari 2024 mendatang proses sortir lipatnya.

“Kita menargetkan di tanggal 28 Januari sudah selesai semua, dikirim (ke wilayah) kemungkinan tanggal 29 atau 30 Januari,” papar dia.

Baca Juga : Pj. Bupati Bogor Minta Momentum HAB ke-78 Wujudkan Pemilu Damai 2024

Saat ini, lanjutnya, para petugas sortir lipat kertas suara, sedang melakukan pensortiran dan pelipatan kertas suara suara DPD RI dapil Jawa Barat.

“Surat DPD hari ini insyaallah udah selesai, besok kita lanjut surat suara DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten,” imbuh dia.

Adi menjelaskan, proses sortir, lipat dan packing dikerjakan oleh 1.412 ribu orang, yang mana 1.200 diantaranya adalah pekerja harian lepas (THL).

Para tenaga kerja ini diambil dari 2 Kecamatan yang ada di Kabupaten Bogor. “Thl (pekerja) 1.200 orang, dari 2 kecamatan, 500 dari kecamatan Citeureup, 700 dari kecamatan Klapanunggal dan kita juga melibatkan PPK untuk packing sebanyak 152 orang dan 60 pengawas,” pungkasnya.

 

 

Simak rasioo.id di Google News

 

Komentar