51 Warga Cigudeg Dapat Sertifikat Huntap

 

RASIOO.id – Kementerian ATR/BPN bagikan sertifikat Hak Guna Bangun (HGB) untuk 51 warga Cigudeg, Kabupaten Bogor yang terdampak bencana longsor dan banjir pada tahun 2020 lalu.

Sejak terjadinya bencana alam longsor dan banjir di awal tahun 2020 lalu, pemerintah secara perlahan memperbaiki kualitas hidup warga Cigudeg dan sekitarnya.

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto mengatakan, 51 sertifikat Hak Guna Bangun (HGB) ini ia serahkan kepada warga yang terdampak bencana alam tahun 2020 lalu.

“Sertifikat ini hasil kerjasama dari PTPN VIII yang melepas tanahnya kurang lebih 52,8 hektar dan sudah berstatus pengelolaan Kabupaten Bogor,” kata Hadi, Jum’at 19 Januari 2024.

Baca Juga : Hasil Investigasi Ombudsman, Lahan Huntap Korban Bencana di Cigudeg dan Sukajaya Bogor Disalahgunakan

Hadi menyebut, rencananya pemerintah akan membangun 2.347 Hunian Tetap (Huntap) untuk warga Cigudeg dan sekitarnya yang terdampak bencana.

“Sudah selesai sebanyak 1.400an, sisanya 970 rumah akan segera diselesaikan,” terangnya.

Hadi berharap, warga dapat menyimpan sertifikat yang diberi oleh pemerintah dengan baik.

“Tentunya saya sampaikan kepada masyarakat juga bisa untuk meningkatkan ekonomi apabila ada usaha-usaha UMKM, saya mengingatkan juga usaha ini adalah usaha yang bersifat produktif sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat,” tambah Hadi.

Menteri ATR/BPN ini pun dengan tegas mengingatkan kepada masyarakat bahwa sertifikat yang diberikan oleh Pemerintah tidak dapat diperjualbelikan.

“Tidak bisa dijualbelikan, kalau untuk usaha hak tanggungan bisa, kita harapkan engga usah dijual lah,” singkatnya.

Di lokasi yang sama, Pj Gubernur Jawa Barat (Jabar), Bey Machmudin mengapresiasi Kementerian ATR/BPN yang telah memberikan sertifikat HGB huntap ini untuk masyarakat Cigudeg.

“Ini bukti sinergi kerjasama antara Kementerian ATR/BPN, BNPB, PUPR dan Pemkab Bogor yang sangat membantu dan juga ombudsman,”

Ke depan, lanjut Bey, tidak menutup kemungkinan, Pemerintah juga akan membangun hunian-hunian tetap di daerah yang tidak ada sangkut pautnya dengan rawan bencana.

“Ke depan mungkin jadi pertimbangan untuk kita membangun rumah itu di daerah yang bukan rawan bencana,” pungkasnya.

 

 

Simak rasioo.id di Google News

 

Komentar