Pelantikan KPPS di Kabupaten Tangerang Diwarnai Aksi Protes, Ini Sebabnya!

RASIOO.id – Pelantikan Kelompok Penyenggara Pemungutan Suara (KPPS) se-Kabupaten Tangerang diwarnai aksi protes. Pelantikan yang berlangsung dari jam 08.00 WIB sampai dengan jam 10.00 WIB mengalami keterlambatan konsumsi dan kendala teknis lainnya.

Sehingga ada aksi yang dilakukan oleh sejumlah anggota KPPS disinyalir menuntut pertanggungjawaban serta kejelasan konsumsi dan logistik pelantikan.

Menurut kesaksian Fikri Fachri selaku anggota Sekretariat PPS Desa Jayanti Kecamatan Jayanti, protes berawal karena pihak PPK dan PPS se-Kabupaten Tangerang belum menerima biaya untuk pelantikan KPPS yang harusnya sesuai jadwal turun pada hari ini, Kamis 24 Januari 2024.

“Jadi untuk masalah kondisinya di pelantikan KPPS Kabupaten Tangerang ini ada kendala terkait masalah konsumsi dan akomodasi biaya untuk KPPS yang datang pada pelantikan hari ini. Itu terjadi di seluruh PPS yang mengadakan pelantikan KPPS,” ungkap Fachri pada Kamis, 25 Januari 2024.

Baca Juga : Bawaslu Kabupaten Tangerang “Pecat” Anggota Panwascam Jayanti

Pada hari ini, kata dia melanjutkan, sama sekali belum menerima untuk biaya akomodasi senilai Rp50 ribu per KPPS. Fachri mengaskan, hingga saat ini  pihak PPS belum menerima biaya akomodasi tersebut.

“Seharusnya untuk (akomodasi) di jadwalkan pada hari ini. Nah, selain biaya akomodasi juga ada biaya untuk bangunan, kebersihan spanduk ATK dan lain-lain,” kata Fikri Fachri yang juga merupakan PTKP HMI Cabang (P) Kabupaten Tangerang.

Kemudian, lanjut dia, untuk masalah konsumsi  ada keterlambatan. Menurut dia, konsumsi  harusnya datang dari pagi karena pelantikan di mulai dari jam 08.00 sampai jam 10. Konsumsi baru datang siang hari, sedangkan banyak PPS yang telah selesai untuk pelantikan.

“Tapi untuk di Desa Jayanti karena kami pelantikan sekaligus bimbingan teknis pada hari ini jadi konsumsi alhamdulilah bisa kami bagikan karena baru datang tadi sekitar jam 12 siang tapi di banyak PPS itu  KPPS sudah pada pulang karena  mereka hanya pelantikan saja tidak bimtek,” ujar dia.

Atas hal itu, PPS se Kabupaten Tangerang, menurut Fachri akan meminta pertanggungjawaban KPU Kabupaten Tangerang.

“Kami meminta pertanggungjawaban kepada pihak KPU Kabupaten Tangerang, dalam hal ini Sekretariat KPU harus bertanggung jawab penuh, jika tidak kami mengadukan hal ini kepada pihak berwajib,” tegasnya.

 

 

 

 

Simak rasioo.id di Google News

 

Komentar