RASIOO.id – Proses pelantikan Kelompok Penyenggara Pemungutan Suara (KPPS) se-Kabupaten Tangerang baru-baru ini selesai dilaksanakan. Meskipun begitu, prosesi tersebut tidak berjalan mulus, karena diwarnai aksi ptotes dari Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Dalam merespons permasalahan yang muncul, Komisioner KPU Kabupaten Tangerang, Dedi Irawan, menyatakan niat untuk melakukan evaluasi terkait tahapan pelantikan KPPS.
“Kami akan melakukan evaluasi terkait pelaksanaan tahapan pelantikan KPPS,” ungkapnya pada Kamis, 25 Januari 2024.
Baca Juga : Pelantikan KPPS di Kabupaten Tangerang Diwarnai Aksi Protes, Ini Sebabnya!
Dedi Irawan menyoroti beberapa aspek yang menjadi sumber permasalahan, terutama terkait jadwal pelaksanaan, distribusi makanan berat, dan makanan ringan kepada KPPS. Dia menegaskan bahwa masalah ini merupakan kesalahan teknis dari pihak ketiga, yaitu vendor yang bertanggung jawab atas distribusi.
“Hal ini murni kesalahan teknis dari pihak ketiga, yakni vendor. Kedepan, kita akan memastikan perbaikan kondisi seperti ini,” jelasnya melalui saluran WhatsApp.
Komisioner KPU Kabupaten Tangerang menegaskan komitmen untuk memastikan pihak ketiga (vendor) memberikan layanan yang tepat waktu, sesuai jumlah, dan sasaran yang ditentukan dalam pendistribusian untuk melengkapi tahapan pelantikan KPPS.
Sebelumnya, Sekretaris PPS Desa Jayanti, Kecamatan Jayanti, Fikri Fachri mengatakan, protes PPS kepada KPU atas pelantikan KPPS bermula dari tidak turunnya anggaran untuk akomodasi KPPS dan juga keterlambatan datangnya makanann untuk konsumsi peserta pelantikan tersebut.
Simak rasioo.id di Google News














Komentar