Jadwal Layanan SIM Keliling Kota Tangerang Senin 5 Februari 2024

RASIOO.id – Satlantas Polres Metro Tangerang Kota menggelar layanan SIM Keliling setiap Senin, 5 Februari 2024 di dua tempat yakni, Plaza Shinta Mal Karawaci dan Ruko WOM Finace Pasar Baru, Kota Tangerang.

Pelayanan untuk masyarakat ini dibuka sejak pukul 08.00 – 13.00 WIB.

Mobil layananan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlakunya habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan mekanisme penerbitan.

Layanan mobil SIM keliling tutup pada hari Minggu maupun hari libur resmi lainnya.

Adapun persyaratan yang wajib dibawa: 

  1. surat keterangan sehat,
  2. surat keterangan psikologi,

  3. fotocopy e-KTP,

  4. membawa SIM lama.

Biaya penerbitan perpanjangan hilang, rusak dan pindah masuk (Mutasi) sesuai dengan PP No. 60 tahun 2016:

  1. SIM A Rp80.000
  2. SIM B I Rp80.000

  3. SIM B II Rp80.00

Alur Perpanjangan SIM:

  1. Pemohon melengkapi surat keterangan sehat dari dokter dan psikologis
  2. Pemohon Menuju Loket untuk melakukan pembayaran biaya administrasi penertiban SIM dan pengambilan formulir.

  3. Pemohon SIM dapat mengambil nomor antrean.

  4. Pemohon mengisi formulir dan menyerahkan kepada petugas.

  5. Petugas akan melakukan entri data pemohon SIM.

  6. Pemohon melakukan proses identifikasi meliputi sidik jari, pas foto dan tanda tangan.

  7. Pemohon menuju ruang tunggu untuk melakukan pengambilan SIM.

 

 

 

 

 

Komentar