RASIOO.id – Rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu 2024 tingkat Kabupaten Bogor diwarnai kericuhan. Rapat yang digelar di Hotel Grand Ussu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, terjadi ketegangan saat pembahasan DA 1 Kecamatan Rumpin.
Informasi yang dihimpun rasioo.id, kericuhan bermula seiring dengan banyaknya ketidakcocokan data pemilih (DPT) yang ditemukan. Walhasil, rekapitulasi penghitungan Kecamatan Rumpin yang seharusnya dimulai pukul 19.30 waktu langsung dihentikan.
“Sampai sekarang untuk Rumpin masih dipending,” kata sumber rasioo.id, di lokasi rapat, Jum’at 1 Maret 2024.
Baca Juga : Wakil Ketua DPRD, Wanhay Imbau Pertahankan Kondusifitas Wilayah Pasca Pemilu 2024
Situasi semakin rumit dan tidak berujung titik temu. KPU lantas mengambil keputusan untuk melanjutkan penghitungan surat suara Kecamatan Parung.
“Ini menandakan ketidakprofesionalan dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bogor,” kata sumber itu.
Keputusan ini menimbulkan kekhawatiran terkait transparansi dan kelancaran penyelenggaraan pemilu.
Simak rasioo.id di Google News