RASIOO.id – Penjabat (Pj) Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, secara tegas membuka opsi untuk membubarkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dinilai tidak sehat di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dalam pernyataanya Cibinong, Bogor, pada hari Jumat, 1 Maret 2024 Asmawa menyatakan keputusan tersebut diambil demi kesehatan keuangan daerah. “Yang tidak sehat ini perlu kita pertimbangkan apa kita bubarkan daripada membebani daerah atau kita perbaiki tentu dengan manajemen yang diperbaiki manajemennya,” ungkapnya.
Pemerintah Kabupaten Bogor telah memastikan tidak memberikan Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) kepada BUMD yang tidak produktif. Salah satu contohnya adalah PT Prayoga Pertambangan Energi (PPE), yang tidak menerima PMP dalam beberapa tahun terakhir.
“Tidak ada lagi (PMP), tidak boleh ada penyertaan modal kepada BUMD yang tidak sehat. Itu persyaratan pertama,” tegas Asmawa.
Baca Juga : PT PPE Bogor Dipersimpangan, Timbang Menimbang Dibuang Sayang
Untuk menangani masalah ini, Asmawa mengungkapkan bahwa pemerintah telah membentuk tim khusus untuk mengevaluasi seluruh BUMD di Kabupaten Bogor. Langkah-langkah strategis akan dirumuskan untuk mengatasi BUMD yang bermasalah.
“Sejak saya di Kabupaten Bogor saya bentuk tim untuk melakukan evaluasi secara total atas semua BUMD, mau PDAM, mau pasar mau yang BTB semua biar kita lihat hasilnya,” jelasnya.
Keputusan ini diharapkan dapat mengoptimalkan kinerja BUMD dan mendukung stabilitas keuangan daerah di masa yang akan datang.
Simak rasioo.id di Google News