Muhammad Rizal Tuding PPK Pasar Kemis Gelembungkan 5.841 suara untuk Okta Kumala Dewi

 

RASIOO.id – Caleg petahana Partai Amanat Nasional (PAN) untuk DPR RI Dapil Banten 3, Muhammad Rizal menyebut ada penggelembungan 5.841 suara yang merubah perolehan caleg PAN lainnya Okta Kumala Dewi. Hal tersebut diungkap Rizal saat Sidang Komisioner Bawaslu Kabupaten Tangerang, di Gedung Bawaslu Kabupaten Tangerang, Selasa 19 Maret 2024.

“Dalam persidangan, Saya menyampaikan gamblang kronologis soal penggelembungan suara caleg OKD (Okta Kumala Dewi.red) yang terjadi di Kecamatan Pasar Kemis. Saya pun sudah memberikan fakta bukti-buktinya di dalam persidangan, seperti yang terjadi di Desa Gelam Jaya dan Desa Kuta bumi Pasar Kemis, itu salah satunya, belum yang lainnya,” kata Muhammad Rizal kepada wartawan, usai keluar dari ruang Sidang Bawaslu.

Baca Juga : Jatah PAN Jadi Rebutan Rizal-Okta di Dapil Tangerang Raya, Segini Selisih Suara Caleg DPR RI tersebut

Menurut Rizal, Kecamatan Pasar Kemis menjadi Kecamatan terakhir yang  rekapitulasi hasil penghitungan suaranya di pleno-kan di tingkat KPU Kabupaten Tangerang. Dia menengarai, lambannya proses penghitungan di tingkat PPK (kecamatan) karena ada upaya manipulasi hasil akhir perolehan suara.

Rizal bahkan menuding, caleg OKD dan penyelenggara bekerjasama menggelembungkan suara.

“Berdasarkan data tim kami, Dia (Okta Kumala Dewi) suaranya lebih kurang 8 ribu sekian,” ungkap Rizal, seraya mengatakan data itu mengacu pada C hasil dari TPS.

Namun, pada tanggal 4 Maret keluar D hasil (rekap PPK), yang belum  ditandatangani saksi dan penyelenggara, tapi sudah ada rincian perolehan suara.

Menurut Rizal, di D1 tersebut, perolehan OKD yang perkiraan dia hanya 8 ribu sekian, berubah menjadi 11.279 suara. “Naik cukup tinggi, kita mulai curiga ada dugaan penggelembungan,” kata dia.

Baca Juga : Dugaan Penggelembungan Suara di Banten III, Caleg DPR RI Muhammad Rizal Laporkan Okta Kumala Dewi ke Bawaslu Provinsi Banten

 

Karena curiga, Rizal memerintahkan timnya untuk mengecek “kesahihan” perolehan Okta yang lebih dari perkiraan hitungannya. Ternyata, masih menurut Rizal, ditemukan ada pergeseran suara partai dan suara caleg-caleg PAN lainnya di dapil itu untuk menambahkan perolehan suara Okta Kumala Dewi.

“Yang memindahkan tentunya para penyeleggara kan, kalau OKD (Okta Kumala Dewi) ga bisa, tapi tentunya atas perintah OKD, atas permintaan. Ada kerjasama di antara mereka,” tegas Rizal.

Rizal meyakini, suara yang berpindah dan digelembungkan dari suara partai dan caleg PAN itu 1.652 suara jumlahnya.

“Besar. Kita bisa cari suara susah ini, tapi dia ambil begitu enaknya dipidahan. Itu rekayasa pertama,” kata dia.

Rizal lantas menceritakan, selang satu hari setelah keluarnya D hasil yang belum dibubuhi tandatangan, keluar D1 pada 5 Maret 2024 masih di kecamatan Pasar Kemis yang angkanya, kata Rizal, lebih mengejutkan lagi.

“Berapa nilainya (jumlah suara OKD. red) 16.150 suara, naik sebesar itu dalam satu hari. Ini tidak lazim, keluarnya D1 biasanya hanya satu kali, tapi ini keluar dua kali,” kata dia.

Rizal juga memastikan perubahan suara terjadi dalam skala besar di dua desa, yakni Desa Gelang Jaya dan Desa Kuta Bumi. Kata dia, dari dua desa itu total penggelembungan suara OKD sebesar 4.871 suara.

Selain cara memindahkan suara partai dan caleg-caleg lain untuk menambah suara Okta, ada penyalahgunaan sisa surat suara, dicoblos untuk menambahkan perolehan suara Okta.

“Yang nambah hanya caleg OKD 4.871 suara,” imbuh dia.

Tak hanya itu, Rizal juga mengaku menemukan penambahan suara OKD di beberapa desa lain. Jumlahnya, sebut dia, sebanyak 971 suara.

“Jadi totalnya 5.841 suara yang digelembungkan,” tegas Rizal lagi.

“Kami hitung lagi dari keseluruahn yang digelembungkan OKD, di dua desa diduga nambah dari sisa surat suara tak terpakai (ditambah untuk suara OKD.red),” tuding dia.

 

Apa Jawaban PPK Pasar Kemis?

Lihat Komentar