Layanan SIM Keliling Kota Bogor Sabtu 23 Maret 2024

RASIOO.id – Layanan SIM Keliling Polresta Bogor Kota terus melayani masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku surat izin mengemudinya, melalui layanan SIM keliling.

Di hari Sabtu, 23 Maret 2024 program ini berlangsung di Mall Jambu Dua. Pastikan Anda datang lebih awal untuk  pendaftaran yang dimulai pukul 08.00 sampai 09.00 WIB.

Layanan SIM Keliling Polresta Bogor Kota hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Disarankan bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM untuk datang lebih awal, dan juga mengunduh aplikasi Simpel pol untuk melakukan Registrasi.

Adapun persyaratan yang wajib dibawa yaitu:

  • surat keterangan sehat dan psikologi
  • pemohon harus memfotocopy e-KTP
  • membawa SIM lama

Alur Perpanjangan SIM:

  1. Pemohon melengkapi surat keterangan sehat dari dokter dan psikologis.
  2. Menuju Loket untuk melakukan pembayaran biaya administrasi penertiban SIM dan pengambilan formulir.
  3. Pemohon SIM dapat mengambil nomor antrean.
  4.  Mengisi formulir dan menyerahkan kepada petugas.
  5. Petugas akan melakukan entri data pemohon SIM.
  6. Melakukan proses identifikasi meliputi sidik jari, pas foto dan tanda tangan.
  7. Setelah foto, Anda tinggal menunggu SIM jadi sesuai dengan foto dan nama.

 

Simak rasioo.id di Google News

Lihat Komentar