RASIOO.id – Sebanyak 256 orang dari aliansi kelompok Bocimi tertangkap petugas gabungan saat berkumpul di Lapangan Long Bow, Pasir Jaya, Kota Bogor pada Jumat, 22 Maret 2024.
Para remaja ini rencananya ingin melakukan Takjil On The Road (TOTR), tetapi yang mereka bawa bukan makanan, melainkan barang-barang yang dapat memicu keributan atau tawuran.
Baca Juga: Kasus Dugaan Pencabulan Anak Oleh Petugas Damkar Jakarta Timur Menjadi Sorotan
Kombes Pol. Bismo Tegus Prakoso menjelaskan bahwa sehari sebelumnya, terjadi kejadian serupa dari kelompok Tim Ogah Mundur (TOM) yang menyebabkan kemacetan di jalanan Kota Bogor.
“Kita mengetahui bahwa rombongan TOM berkorelasi dengan tawuran, seperti yang dilaporkan oleh intelijen kami,” ujar Bismo.
Menurut dia, kelompok Bocimi ini juga berkolerasi dengan tawuran dan merupakan musuh dari TOM. Petugas telah melakukan pengamanan di berbagai titik perbatasan wilayah kota Bogor dengan Kab. Bogor.
Diketahui, petugas gabungan berhasil mengamankan 256 orang, terdiri dari 132 siswa SMA, 55 siswa SMK, 44 siswa SMP, dan 124 orang non-pelajar dari 31 elemen kelompok Bocimi.
“Antara lain Surken street, Wartal, Smanlak, BS Street, Rudat, warpal, Pangkalan Street, Kabupaten 10 Bogor, Bondes Crew, Original Barat, Bengket, Tim silence, Ciomas Opender, Kembabot, TOS official,” kata Bismo.
“Mereka membawa alat seperti bambu-bambu, flare, petasan kembang api, alat setrum listrik, dan lain-lain. Dari 194 handphone yang diamankan, akan dilakukan analisis patroli cyber untuk mengetahui operator dan jaringan mereka,” tambahnya.
Baca Juga: Golkar Menang, Sachrudin Berpeluang di Pilwalkot Tangerang, Tapi …
Petugas juga menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak berkaitan dengan bulan Ramadhan atau kegiatan keagamaan apapun.
Sementara itu, di puncak terdapat 1500 orang dari Bocimi yang tidak melewati jalur di Kota Bogor. Mereka berhasil ditangkap saat melintasi Kabupaten Bogor, Sukabumi, Cianjur, dan Depok.
“Mereka ditahan selama 24 jam untuk proses interogasi polisi. Dua orang di antaranya positif dalam tes urine narkoba jenis sabu,” tutup Bismo.
Simak rasioo.id di Google News