RASIOO.id – Dua lokasi di Kota Tangerang Selatan (Tangsel ) setiap Senin, 01 April 2024 selalu menjadi tempat perpanjangan SIM Keliling milik Satpas Polresta Tangerang Selatan.
Berikut kedua lokasi tersebut dengan jam layanannya :
- Lokasi 1: Pamulang Square mulai pukul 08:00 – 11:00 WIB.
- Lokasi 2: ITC BSD jam 08:00-11:00 WIB akan buka kembali pada pukul 15:00 – 16:30 WIB.
Program ini pun hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlakunya habis.
Perlu menjadi catatan masa berlaku SIM tetap sesuai tanggal lahir.
Ini persyaratan yang wajib dibawa :
- Pertama surat keterangan sehat
- Kedua surat keterangan psikologi
- Ketiga fotocopy e-KTP
- Keempat SIM lama
Biaya penerbitan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 tahun 2016:
- SIM A Rp80.000
- SIM B I Rp80.000
- SIM B II Rp80.00
- SIM C Rp75.000.
Alur Perpanjangan SIM:
- Pemohon melengkapi surat keterangan sehat dari dokter dan psikologis.
- Menuju Loket untuk melakukan pembayaran biaya administrasi penertiban SIM dan pengambilan formulir.
- Pemohon SIM dapat mengambil nomor antrean.
- Mengisi formulir dan menyerahkan kepada petugas.
- Petugas akan melakukan entri data pemohon SIM.
- Melakukan proses identifikasi meliputi sidik jari, pas foto dan tanda tangan.
- Menuju ruang tunggu untuk melakukan pengambilan SIM.
Simak rasioo.id di Google News










Komentar