Jadwal Layanan SIM Keliling Kabupaten Tangerang Senin 01 April 2024

RASIOO.id – Lobby Timur Mal Ciputra Kabupaten Tangerang setiap Senin, 01 April 2024 selalu menjadi tempat kayanan Mobil SIM Keliling milik Satpas Polres Tangerang.

Melalui program tersebut, Polres Tangerang berupaya mempermudah masyarakat dalam mengurus surat izin mengemudi.

Program ini dimulai sejak pukul 08.00 – 14.00 WIB.

Untuk layanan sendiri sewaktu-waktu bisa berubah dan libur pada tanggal merah maupun hari Minggu.

Diketahui kalau program ini hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku dengan golongan SIM A dan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

  • Pemohon wajib membawa KTP asli dan Foto Copy
  • SIM asli yang masih berlaku
  • Tes Psikologi SIM
  • Surat Keterangan Sehat

Alur Perpanjangan SIM:

Pemohon melengkapi surat keterangan sehat dari dokter dan psikologis.
Menuju Loket untuk melakukan pembayaran biaya administrasi penertiban SIM dan pengambilan formulir.
Pemohon SIM dapat mengambil nomor antrean.
Mengisi formulir dan menyerahkan kepada petugas.
Petugas akan melakukan entri data pemohon SIM.
Melakukan proses identifikasi meliputi sidik jari, pas foto dan tanda tangan.

 

Simak rasioo.id di Google News

Lihat Komentar