RASIOO.id – KPU telah resmi menetapkan bahwa Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dilakukan perekrutan ulang untuk ditugaskan di pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
“Rekrutmen ulang, pembukaan pendaftaran mulai tanggal 23 April 2024,” kata Ketua KPU Kabupaten Bogor, Adi Kurnia, Kamis 18 April 2024.
Dalam keputusan KPU Nomor 476 tahun 2024, rangkaian pendaftaran PPK dimulai pada 23 April 2024 dan diakhiri dengan pelantikan PPK untuk Pilkada 2024 pada 16 Mei 2024.
Baca Juga: Ingatkan ASN yang Cawe-cawe di Pilkada, Asmawa Tosepu: Cuti atau mengundurkan diri!
Berikut Jadwal lengkap pendaftaran PPK:
23-29 April 2024 : Pengumuman pendaftaran dan penerimaan pendaftaran calon anggota PPK.
30 April – 2 Mei 2024: Perpanjangan pendaftaran calon PPK
24 April – 3 Mei 2024: Penelitian administrasi calon PPK
04-05 Mei 2024: Pengumuman hasil penelitian administrasi calon PPK
06-08 Mei 2024 : Seleksi tertulis calon Anggota PPK
09-10 Mei 2024 : Pengumuman hasil seleksi tertulis calon PPK
04-10 Mei 2024: Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon PPK
11-13 Mei 2024: Wawancara calon PPK.
14-15 Mei 2024: Pengumuman hasil seleksi calon PPK
15 Mei 2024 : Penetapan calon anggota PPK
16 Mei 2024: Pelantikan anggota PPK
Simak rasioo.id di Google News











Komentar