RASIOO.id – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, secara resmi melantik Hery Antasari sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor. Pelantikan berlangsung di Gedung Sate Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, pada Sabtu (20/4/2024) siang. Acara tersebut turut disaksikan oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor periode 2019–2024, Bima Arya dan Dedie Rachim.
Hery Antasari, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Barat, mengucapkan sumpah dan menerima kata-kata pelantikan bersama dengan Pj Bupati Ciamis dan Pj Wali Kota Sumedang.
Dalam sambutannya, Pj Gubernur Jawa Barat mengucapkan terima kasih kepada Bima Arya dan Dedie Rachim atas dedikasi dan pengabdian mereka selama memimpin Kota Bogor.
Setelah pelantikan, Bey Machmudin menyatakan bahwa momen ini menandai awal dari tanggung jawab baru bagi para kepala daerah, baik sebagai individu maupun sebagai pimpinan di wilayah yang dipimpin.
Bey menekankan pentingnya integritas dan transparansi dalam menjalankan tugas sebagai kepala daerah, serta memperingatkan bahwa kepemimpinan yang kuat harus didasarkan pada prinsip moral yang tinggi dan kejujuran yang tak tergoyahkan.
Dia juga mengajak Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk berkomitmen melayani masyarakat dengan penuh dedikasi, tanpa pamrih, dan menjaga kepercayaan. Efisiensi dan efektivitas harus menjadi pedoman utama dalam menjalankan roda pemerintahan.
Bey menyerukan sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah, LSM, swasta, dan seluruh elemen masyarakat sebagai kunci keberhasilan dalam menghadapi tantangan kompleks, seperti kemiskinan, ketimpangan, dan perubahan iklim.
Dia juga meminta kepada para Penjabat yang baru dilantik untuk sering terjun ke lapangan, mendengarkan langsung keluhan dan masukan masyarakat, serta membuka komunikasi dengan pemerintah pusat dan provinsi.
Mengingat bahwa beberapa bulan ke depan akan dilaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak, Bey menekankan pentingnya menyiapkan aspek yang dibutuhkan, seperti keamanan, dukungan kesehatan, mitigasi bencana, dan pencegahan ancaman lainnya.
Dia juga menegaskan bahwa para Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjaga netralitas sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Jabatan sebagai kepala daerah adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan norma integritas.
Setelah pelantikan para Penjabat, dilanjutkan dengan pelantikan Penjabat Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK), termasuk untuk Kota Bogor.
“Semoga dengan amanah yang diberikan kepada saudara, akan dapat membawa kemajuan dan kesejahteraan yang lebih baik bagi masyarakat,” tutup Bey Machmudin.
Simak rasioo.id di Google News















Komentar