Penuhi Syarat, KPU Tangerang Terima Berkas Satu Paslon Bupati Jalur Independen

RASIOO.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang menerima berkas satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati jalur independen.

Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhamad Umar mengatakan, pihaknya telah menerima penyerahan berkasan pasangan calon jalur independen untuk Pilkada Kabupaten Tangerang. Umar mengatakan, berkas atas nama Zulkarnaen dan Lerru Yustisia telah dicermati dan dinilai Memenuhi Syarat (MS) untuk proses lebih lanjut.

“Zulkarnain SE dan Lerru Yustira. Secara jumlah (dukungan KTP) memenuhi,” kata Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Umar, pada Senin 13 Mei 2024.

Selanjutnya, Umar menjelaskan, bahwa calon independen akan melalui dua tahapan hingga pada penetapannya nanti. Tahapan yang harus ditempuh oleh pasangan calon jalur perseorangan itu adalah menjadi bakal calon baru kemudian tahapan kedua menjadi calon.

“Calon perseorangan itu harus melalui dua kali tahapan. Tahapan pertama menjadi bakal calon, tahapan kedua menjadi calon,” tutupnya.

 

 

Simak rasioo.id di Google News

 

Komentar