RASIOO.id – Ombudsman RI memberikan penilaian yang nyaris paripurna untuk pelayanan publik pemerintahan Kabupaten Bogor di tahun 2023. Pelayanan publik di Bumi Tegar Beriman masuk dalam zona hijau kategori A tertinggi dengan nilai 96,15.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya, Dedy Irsan menyampaikan bahwa nilai tersebut menjadikan penilaian paling tertinggi untuk pelayanan di Kabupaten Bogor dibandingkan dengan nilai pada tahun sebelumnya.
“Artinya ada peningkatan dari tahun 2022 lalu. 2022 lalu nilainya 79,53 tahun ini nilainya 96,15 artinya adanya peningkatan. Tadinya tertinggi zona hijau kategori B, kini tertinggi kategori A,” kata dia, Selasa 14 Mei 2024.
Ia menyebut, penilaian itu diambil dari data dan sampling wawancara masyarakat Kabupaten Bogor. Menurutnya, peningkatan itu disebabkan oleh pelayanan publik yang tadinya kurang maksimal, kini sudah dinilai maksimal.
“Mungkin dulu masyarakat diwawancarai masih memberikan pendapat yang ada yang tidak baik, mungkin sekarang masyarakat sudah puas. Juga karena mungkin kompetensi penyelenggara pelayanan publik itu sendiri,” papar dia.
Ia memaparkan bahwa penilaian itu dilakukan kepada sejumlah organisasi perangkat daerah diantaranya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kesehatan (Dinkes) dan dua Puskesmas Citeureup dan Cimandala.
“Hampir sama nilainya rata-rata di atas 95. Semua dapat nilai tertinggi dari sisi pelayanan dan standar pelayanan yang diatur oleh UU no 25 tahun 2009 tentang layanan publik,” jelasnya.
Simak rasioo.id di Google News