RASIOO.id – Sebanyak 18 ribu lebih warga Jakarta yang tinggal di Kabupaten Bogor diperkirakan akan memilih calon Bupati Bogor hingga Gubernur pada Pilkada 2024 mendatang.
Hal itu merupakan dampak dari penonaktifan KTP oleh pemerintah DKI Jakarta kepada warganya yang sudah tidak lagi tinggal di sana. Sehingga, mereka memilih untuk membuat KTP di Kabupaten Bogor, tempat mereka tinggal.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor Hadijana mencatat, sudah ada sekitar 18 ribu warga yang pindah kependudukannya ke Bumi Tegar Beriman sejak awal Januari 2024.
“Info terakhir dari Jakarta yang bergeser administrasi kependudukannya ke Kabupaten Bogor kurang lebih 18.000an, tapi kemaren yang sudah melaporkan kepindahannya kurang kebih di angka 13.000. Jadi masih ada kurang lebih di angka 5.000an yang belum melaporkan administrasi kependudukannya,” kata Hadijana, Kamis 16 Mei 2024.
Kendati demikian, Hadijana tidak menyebut apakah data tersebut digunakan untuk Pilkada atau tidak. Sebab, kata dia, Disdukcapil hanya merekam perpindahan administrasi kependudukan yang kemudian dilaporkan ke pusat sebagai DP4 atau Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan.
“Kalau KPU datanya dari pusat kita hanya memfasilitasi warga yang DP4 untuk melakukan perekaman bagi yang belum direkam,” jelasnya.
Namun, Hadijana memastikan bahwa warga yang administrasi kependudukannya berpindah ke Kabupaten Bogor akan secara automatis masuk dalam DP4 di pusat.
Sementara, Ketua KPU Kabupaten Bogor Adi Kurnia menyebut, pihaknya masih menunggu DP4 dari KPU RI soal penambahan limpahan penduduk dari DKI Jakarta itu.
“DP4 kita masih tunggu dari KPU RI sampai ke KPU Provinsi, mungkin nanti akan diturunkan kepada kami KPU Kabupaten Bogor untuk DP4-nya,” papar dia.
“(Ada peningkatan DPT?) Kita belum tahu karena belum mendapatkan DP4-nya,” lanjutnya.
Simak rasioo.id di Google News