RASIOO.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor berencana menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 2027. Namun, rencana besar itu menyisakan persoalan serius: kekosongan kepemimpinan desa secara massal yang berpotensi membebani birokrasi daerah.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Hadijana, mengungkapkan Pilkades serentak akan digelar di 292 desa yang tersebar di 40 kecamatan. Pilkades ini dilakukan karena masa jabatan kepala desa di ratusan desa tersebut berakhir pada tahun yang sama.
“Yang habis masa jabatannya akan diisi oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa,” kata Hadijana kepada Rasioo.id, Kamis, 22 Januari 2026.
Masalahnya, pengisian Pj Kades dalam jumlah besar tidak memungkinkan hanya mengandalkan aparatur kecamatan. Hadijana mengakui, lebih dari setengah jumlah desa di Kabupaten Bogor akan mengalami kekosongan kepala desa dalam waktu bersamaan.
Kondisi ini membuat DPMD kehabisan opsi internal dan terpaksa melirik sumber lain. DPMD pun berencana meminta bantuan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk menyiapkan ASN yang bersedia mengisi jabatan Pj Kades.
“Bukan dari kecamatan, tapi diisi oleh ASN. Nanti kita akan koordinasi dengan BKPSDM, karena jumlahnya cukup banyak,” tutup Hadijana.
Simak rasioo.id di Google News













Komentar