Jadwal SIM Keliling Kota Bogor Senin, 20 Mei 2024

RASIOO.id – Hari ini, Senin, 20 Mei 2024, Satpas Polresta Bogor Kota kembali menggelar layanan Mobil SIM Keliling di halaman parkir Bogor Trade Mall (BTM) untuk mempermudah masyarakat memperpanjang SIM A dan C.

Layanan ini rutin diadakan setiap Senin dengan waktu pendaftaran mulai pukul 08.00 hingga 09.00 WIB. Program nasional Polri ini khusus melayani perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlakunya habis. Masyarakat juga dapat langsung mendatangi kantor Satpas Polresta Bogor di Jalan KS. Tubun No. 21, Kelurahan Kedunghalang, Kecamatan Bogor Utara.

Persyaratan yang harus dibawa:

  • Fotokopi e-KTP
  • SIM lama
  • Surat keterangan psikologi dan kesehatan

Alur Perpanjangan SIM:

  1. Melengkapi surat keterangan sehat dari dokter dan psikologis.
  2. Menuju loket untuk melakukan pembayaran biaya administrasi penertiban SIM dan pengambilan formulir.
  3. Mengambil nomor antrean.
  4. Mengisi formulir dan menyerahkannya kepada petugas.
  5. Petugas akan melakukan entri data pemohon SIM.
  6. Melakukan proses identifikasi meliputi sidik jari, pas foto, dan tanda tangan.
  7. Menunggu proses pembuatan SIM hingga petugas memanggil nama sesuai yang tertera di SIM.

Biaya perpanjangan SIM:

  • SIM A: Rp80.000
  • SIM C: Rp75.000

Biaya tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 60 tahun 2016.

 

Simak rasioo.id di Google News

Komentar