Dua Nyawa Melayang, Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor Kunjungi PT Tamaris Pamijahan

RASIOO.id – Pimpinan dan anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor mengunjungi PT Tamaris, Pamijahan usai dua warga Desa Cibunian meninggal dunia di Waterway perusahaan tersebut.

Kunjungan itu merupakan tindak lanjut atas kurang responsifnya perusahaan terhadap dua kejadian yang menghilangkan nyawa tersebut.

Kunjungan itu dihadiri oleh , Wakil Ketua, Sekertaris dan anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor serta Forkopimcam setempat.

Sekertaris Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Ruhiyat Sujana memaparkan kunjungan itu untuk memastikan PT Tamaris bertanggungjawab atas meninggalnya warga Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan.

“Pimpinan dan anggota Komisi IV di sini untuk meminta kepastian pertanggungjawaban pihak perusahaan terhadap dua nyawa yang hilang di Waterway milik mereka,” kata Ruhiyat.

Baca Juga: Jangan Hanya Parungpanjang, Komisi IV Pinta Pj Bupati Tak Lupa Sektor Pendidikan dan Pelayanan Kesehatan

Ia memaparkan bahwa pihak perusahaan harus memberikan dana kerahiman yang pantas dan layak bagi keluarga korban. Sebab, ia menilai, tewasnya dua warga Pamijahan itu murni akibat kelalaian dan ketidakseriusan perusahaan terhadap keselamatan warga sekitar.

“Kita bukan bermaksud menominalkan nyawa, tapi meminta pertanggungjawaban mereka. Sebab, dari informasi yang saya terima, perusahaan belum sepenuhnya bertanggungjawab. Sehingga kita meminta kepastian nominal yang perusahaan berikan kepada keluarga korban,” jelas dia.

“Karena keluarga korban ini dikategorikan kurang mampu dan tidak paham prosedur perusahaan, sehingga kita tidak ingin perusahaan memanfaatkan ketidaktahuan mereka,” lanjutnya.

Ruhiyat meminta perusahaan PT Tamaris harus memberikan dana kerahiman yang lebih daripada perusahaan asuransi kecelakaan lainnya.

“Kalau merujuk pada nominal Jasa Raharja itu di angka Rp50 juta, PT Tamaris harus lebih dari itu, sebab ini kelalaian PT Tamaris,” jelas dia.

Selain itu, Ruhiyat juga memaparkan bahwa Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan (TJSL) PT Tamaris belum maksimal dilakukan oleh pihak perusahaan kepada warga.

“Saya kebetulan ketua Pansus Raperda TJSL, saya selalu sosialisasikan tentang pengalokasian TJSL kepada masyarakat terdampak. Dari informasi yang diterima, warga belum pernah merasakan TJSL atau CSR itu, meski kita lihat tadi ada beberapa kegiatan yang mereka saluran kepada warga,” papar dia.

Sehingga, Ruhiyat meminta perusahaan agar lebih maksimal lagi dalam menyalurkan CSR mereka kepada masyarakat.

“Utamakan masyarakat sekitar, yang merasakan langsung keberadaan perusahaan,” jelas dia.

Ruhiyat juga meminta PT Tamaris untuk melakukan evaluasi komunikasi perusahaan dengan pihak stakeholder lainnya. Sebab, miskomunikasi antara warga dengan perusahaan itu nyatanya disebabkan oleh Humas Perusahaan yang dinilai tidak komunikatif.

“Komunikasi harus dibangun dengan seluruh stakeholder agar tidak terjadi miskomunikasi seperti kemarin karena pihak perusahaan sangat sulit dimintai keterangan,” tutup dia.

 

 

Simak rasioo.id di Google News

Lihat Komentar