Jadwal Mobil SIM Keliling Kota Bogor Rabu, 12 Juni 2024

RASIOO.id – Satpas Polreta Bogor Kota kembali mengadakan pelayanan mobil SIM Keliling pada Rabu, 12 Juni 2024. Kali ini, layanan diadakan di parkiran Mal BTW, Kelurahan Panaragan, Kota Bogor.

Program ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam memperpanjang masa berlaku SIM A dan C sebelum masa berlakunya habis.

Pelayanan SIM Keliling di Kota Bogor ini tersedia setiap hari dengan lokasi yang selalu berbeda. Untuk memudahkan akses informasi lokasi harian, masyarakat dianjurkan untuk mengunduh aplikasi Simpel Pol.

Persyaratan Wajib:

  1. Surat Keterangan Sehat dan Psikologi:
    • Surat keterangan sehat dari dokter
    • Surat keterangan psikologi
  2. Dokumen:
    • Fotokopi e-KTP
    • SIM lama

Biaya Penerbitan SIM:

  • SIM A: Rp 80.000
  • SIM C: Rp 75.000

Alur Perpanjangan SIM:

  1. Menyediakan Surat Keterangan:
    • Pemohon harus melengkapi surat keterangan sehat dari dokter dan psikolog.
  2. Pembayaran dan Pengambilan Formulir:
    • Pemohon menuju loket untuk melakukan pembayaran biaya administrasi penerbitan SIM dan pengambilan formulir.
  3. Mengambil Nomor Antrean:
    • Pemohon mengambil nomor antrean untuk proses selanjutnya.
  4. Mengisi Formulir:
    • Pemohon mengisi formulir yang telah diberikan dan menyerahkannya kepada petugas.
  5. Entri Data:
    • Petugas akan melakukan entri data pemohon SIM.
  6. Proses Identifikasi:
    • Meliputi sidik jari, pas foto, dan tanda tangan.

 

Simak rasioo.id di Google News

Lihat Komentar