Banyak Diprotes Warga, BPD Sukasari Rumpin Desak Kades Tutup Tempat Pembuangan Sampah di Kampung Wates

RASIOO.id – Warga Desa Sukasari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat mengeluhkan aktivitas pembuangan sampah di RT 005/001, Kampung Wales yang disinyalir tak punya izin beroperasi. Selain menimbulkan bau tak sedap, tempat pembuangan sampah tersebut juga dikhawatikan menjadi sumber berbagai penyakit dan pencemaran lingkungan.

Badan Permuyaratan Desa (BPD) Sukasari Kecamatan Rumpin, bahkan telah mengeluarkan surat untuk mendesak kepala desa menutup tempat pembuangan sampah tersebut secara permanen.

Baca Juga: TPAS Galuga Bakal Penuh di Tahun Depan, Sampah Tiga Daerah ini Dipindahkan ke Nambo Klapanunggal Juni Nanti

Ketua BPD Sukasari, Ridwan memaparkan bahwa desakan penutupan tempat pembuangan sampah ilegal itu berlandaskan dari aduan masyarakat.

Menurut dia, masyarakat kampung wates dan sekitarnya mengkhawatirkan adanya penyakit akibat tumpukan sampah di lokasi ilegal itu.

“Kedua, masyarakat merasakan adanya bau yang tidak sedap yang dapat mengganggu kenyamanan. Ketiga, masyarakat khawatir terjadi pencemaran lingkungan yang besar,” kata Ridwan dalam keterangannya.

Sehingga, sebagai badan penyerap aspirasi masyarakat tingkat desa Sukasari tersebut, mendesak kepala desa untuk segera menutup pembuangan sampah ilegal itu.

“Kami mohon kepada bapak kepala desa dan pihak-pihak terkait untuk mempertimbangkan adanya tempat pembuangan sampah tersebut. Kami merekomendasikan untuk ditutup karena menimbulkan polemik di masyarakat,” tutup dia.

 

 

Simak rasioo.id di Google News

Komentar