RASIOO.id – Pada Sabtu, 22 Juni 2024, Polres Metro Tangerang Kota akan mengadakan layanan perpanjangan SIM Keliling di Kota Tangerang. Layanan ini akan tersedia di dua lokasi:
- Ruko WOM Finance Pasar Baru
- Living Plaza Palem Semi
Pelayanan akan dimulai pukul 08.00 WIB dan hanya melayani perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya belum habis.
Persyaratan yang harus dibawa:
– Fotokopi e-KTP rangkap dua
– SIM lama (dengan masa berlaku minimal H-3 sebelum habis)
– Surat keterangan sehat dan psikologi (dapat diperoleh di lokasi pelayanan)
Prosedur Perpanjangan SIM:
- Lengkapi surat keterangan sehat dari dokter dan psikolog.
- Kunjungi loket untuk membayar biaya administrasi dan mengambil formulir.
- Ambil nomor antrean.
- Isi formulir dan serahkan kepada petugas.
- Petugas akan memasukkan data pemohon.
- Lakukan proses identifikasi, termasuk sidik jari, pas foto, dan tanda tangan.
Biaya Perpanjangan SIM:
– SIM A: Rp 80.000
– SIM C: Rp 75.000
Layanan SIM Keliling ini merupakan inisiatif dari Polres Metro Tangerang Kota untuk memudahkan warga dalam memperpanjang SIM mereka tepat waktu, menghindari denda, dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.



![87d83e36-8114-4b03-8094-c378347b4e5e Umat Muslim saat melaksanakan salat tarawih di Masjid Baitul Faizin Bogor [Selo/RASIOO]](/wp-content/uploads/2023/03/87d83e36-8114-4b03-8094-c378347b4e5e-1024x680.jpg)





Komentar