RASIOO.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang melantik 5.173 petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) pada hari ini, Senin 24 Juni 2024.
Kepala Divisi Data dan Informasi (Datin) KPU Kota Tangerang, Mora Sonang Marpaung menuturkan, pelantikan dilakukan di setiap kelurahan di 104 kelurahan se-Kota Tangerang.
“KPU Kota hari ini melantik 5.173 Petugas Pantarlih Pilkada 2024, serentak di 104 kelurahan 13 kecamatan Kota Tangerang,” terangnya.
Baca Juga: KPU Kabupaten Tangerang Gelar Bimtek Pelanggaran Pilkada 2024
Kata Mora, seluruh pantarlih setelah dilantik hari ini, akan langsung mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) di kelurahan masing-masing oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS).
“Setelah bimtek itu, petugas pantarlih langsung juga melaksanakan pencoklitan di Masing-masing wilayahnya. Untuk jumlah TPS se-kota Tangerang sebanyak 2.689 TPS, dengan jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap) sebanyak 1.385.155,” terang Mora.
Mora menjelaskan, petugas pemutakhiran data pemilih atau Pantarlih adalah mereka yang dibentuk oleh Panitia Pemungutan Puara (PPS) untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih.
“Daftar pemilih untuk penyesuaian atau pencocokan data yang diterima Pantarlih berdasarkan Form model A daftar pemilih yang diberikan oleh Kami (KPU,red),” jelasnya.
“KPU kota Tangerang berharap Pantarlih dapat melaksanakan tugas dan kewajiban yang dapat dipertanggungjawabkan,” imbuh Mora.
Simak rasioo.id di Google News















Komentar