Pemkab Bogor “Ngos-ngosan” Atasi Masalah Sampah, Setiap Hari Sisa 1.000 Ton Tak Tertangani

RASIOO.id – Kabupaten Bogor seperti kehabisan akal menangani masalah sampah yang semakin menumpuk. Bukan hanya sekadar mimpi buruk dalam mengejar penghargaan Adipura, bahkan untuk sekadar mengangkut sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), Pemkab Bogor tampak kewalahan. Hingga saat ini, hanya kurang dari separuh sampah yang berhasil diangkut setiap harinya.

Kepala UPT Pengelolaan Sampah V Parung dan Sub Koordinator Bidang Sampah, Acep Syihabudin, mengakui bahwa hanya sekitar 800 hingga 900 ton sampah yang bisa diangkut ke TPA Galuga dari total 1.800 hingga 1.900 ton sampah yang dihasilkan setiap hari.

“Sampah setiap harinya sekitar 1.800 sampai 1.900 ton, yang terangkut kurang lebih 800 sampai 900 ton ke TPA Galuga dari tiap UPT,” ujar Acep pada Senin, 8 Juli 2024.

Baca Juga: Pj Bupati Asmawa Tosepu Sebut Kabupaten Bogor Darurat Sampah!!!

Dengan kata lain, sekitar 1.000 ton sampah masih teronggok tak terangkut setiap harinya. Acep mengakui bahwa sisa sampah ini seringkali dibuang di tempat yang tidak semestinya, seperti di kebun atau pinggir jalan.

“Sisanya yang tidak terangkut mungkin dibuang di kebun, pinggir jalan, atau ke mana saja,” tambahnya.

Baca Juga: Fakta Mengejutkan Tempat Sampah Liar di Rumpin Bogor: Sampah dari Tangsel, Lahan Bekas Galian C Milik Kepala Desa

Pembuangan Sampah Ilegal

Masalah tak berhenti di situ. Kabupaten Bogor juga harus menghadapi pembuangan sampah ilegal yang merajalela dari timur hingga barat wilayahnya. Lebih parah lagi, sampah ilegal ini seringkali berasal dari wilayah tetangga, seperti Tangerang yang baru-baru ini ketahuan membuang sampah di wilayah Bumi Tegar Beriman.

Kenyataan ini membuat Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu naik pitam. Ia langsung mengerahkan aparat penegak Perda untuk menutup lokasi-lokasi pembuangan sampah ilegal.

Saking kesalnya, Asmawa bahkan menyatakan “batal wudhu” dengan pemerintahan di Tangerang, alias tidak mau berkoordinasi lagi dengan pejabat tinggi di daerah tersebut. Padahal, belakangan ini, Pemkab Bogor dan Pemkot Tangsel berencana bekerjasama membangun TPAS di Desa Cibodas, Kecamatan Rumpin.

“Sudah saya tutup, jadi saya tidak mau berkoordinasi karena itu ilegal, seakan-akan itu resmi,” tegas Asmawa beberapa waktu lalu.

Acep Syihabudin juga mengakui adanya beberapa lokasi pembuangan sampah ilegal yang diketahui Pemkab Bogor, termasuk di Rumpin.

“Kemarin kan di Parungpanjang tiga titik, di Rumpin tiga titik, di Gunungputri dua titik,” jelasnya.

Dengan kondisi yang semakin kritis ini, Pemkab Bogor harus segera mencari solusi untuk mengatasi permasalahan sampah yang terus menggunung. Jika tidak, mimpi untuk meraih Adipura akan semakin jauh dari kenyataan, dan warga Bogor akan terus hidup dalam tumpukan sampah yang mengganggu kenyamanan dan kesehatan lingkungan.

 

 

Simak rasioo.id di Google News

Lihat Komentar