RASIOO.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor telah menyelesaikan tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) Data Kependudukan dan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Menurut Kepala Divisi Data dan Informasi KPU Kabupaten Bogor, Asep Saeful Hidayat, proses Coklit yang dilakukan oleh 14.548 petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) selesai dua hari sebelum batas waktu yang ditentukan.
“Kami menerima DP4 sebanyak 3.924.292 orang dengan 7.686 TPS. Alhamdulillah, proses coklit selesai pada 24 Juli 2024,” ujar Asep pada Rabu 24 Juli 2024.
Baca Juga: Jelang Pilkada 2024, Disdukcapil Kota Bogor Lakukan Perekaman E-KTP Untuk Anak Sekolah
Asep menambahkan, hasil Coklit telah diintegrasikan ke dalam sistem KPU Kabupaten Bogor bernama e-Coklit, dengan 100 persen data DP4 tercatat di dalamnya.
“Target satu bulan pekerjaan Pantarlih telah tercapai dengan baik. Dua hari sebelum tanggal 24, semua data yang diminta untuk dicoklit sudah masuk ke sistem kami,” jelasnya.
Namun, Asep mengakui bahwa pihaknya menghadapi beberapa kendala, seperti sulitnya menjumpai pemilih di perumahan, pemilih yang pindah datang, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), dan data pemilih yang sudah meninggal dunia.
Untuk mengatasi kendala tersebut, KPU berkoordinasi dengan tim Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan pemangku kepentingan di wilayah, seperti RT/RW, Kepala Desa, dan Kecamatan.
“Pemilih yang meninggal dunia harus dibuktikan dengan surat kematian, sementara pemilih yang pindah datang harus memiliki bukti dari pihak desa. Pantarlih berkomunikasi dengan desa untuk memastikan surat keterangan bahwa orang TMS tersebut memang sudah tidak ada di wilayahnya,” ungkap Asep.
Untuk memastikan kinerja Pantarlih, KPU Kabupaten Bogor membentuk koordinator wilayah (Korwil) yang dipimpin oleh Komisioner KPU. Setiap komisioner memantau delapan kecamatan dari total 40 kecamatan di Kabupaten Bogor.
“Kami juga membentuk layanan help desk untuk menerima laporan atau aduan dari masyarakat terkait tugas yang KPU lakukan,” tambahnya.
Asep menambahkan, pihaknya selalu melakukan evaluasi terhadap kinerja Pantarlih berdasarkan laporan dan masukan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Setiap laporan dari Bawaslu dan Panwascam kami evaluasi dan tindak lanjuti,” pungkas Asep.
Simak rasioo.id di Google News


![Komisioner KPU Kabupaten Bogor Asep Saepul Hidayat [IST]](/wp-content/uploads/2023/06/26a60a39-cb21-4243-a8d1-590bf6943447-e1721828228102.jpg)












Komentar