RASIOO.id – Aksi tipu-tipu Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Gadungan YS akhirnya terbongkar setelah Pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor melaporkan ulahnya kepada KPK yang asli. YS ditangkap di Rumah Makan Mang Kabayan, Sentul, saat transaksi uang dari pejabat yang akan diperas olehnya.
YS diduga menggunakan identitas palsunya sejak lama dan di antara korbannya adalah pejabat di lingkungan sekretariat daerah (Setda) Kabupaten Bogor.
“Wajahnya tidak asing, sering lihat di Setda,” kata salah satu sumber di lingkungan Setda Kabupaten Bogor, Jumat 26 Juli 2024.
YS bahkan pernah juga menginjakan kakinya di DPRD Kabupaten Bogor. Dia membawa teman yang mengaku berprofesi sebagai jurnalis.
Sebelumnya, KPK menangkap satu orang berinisial YS lantaran mengaku sebagai pegawai KPK dan melakukan pemerasan terhadap seorang aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Bogor.
Dari keterangan KPK, terduga pelaku diamankan bersama empat pejabat di rumah makan Mang Kabayan, Cibinong, Kabupaten Bogor, sekitar pukul 13.30 WIB.
Dari keterangan itu juga diketahui
pejabat tersebut dimintai sejumlah uang oleh YS. Atas laporan itu KPK menurunkan tim yang terdiri dari penyelidik, penyidik dan inspektorat untuk memastikan apakah orang tersebut benar-benar merupakan pegawai KPK atau bukan.
Tim KPK kemudian memastikan bahwa orang tersebut telah menerima uang dari pihak pelapor dan langsung menangkap YS pada sekitar pukul 13.30 WIB.
Selanjutnya, Tim KPK kemudian membawa YS menuju kediamannya di Perumahan Villa Bogor Indah di Kota Bogor dalam rangka pengumpulan barang bukti.
Dalam kegiatan tersebut, penyidik KPK menyita uang Rp300 juta, satu unit ponsel merek iPhone dan satu unit kendaraan merek Porche warna putih.
Tim selanjutnya membawa YS ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan klarifikasi lebih lanjut.
“Dari hasil klarifikasi tersebut, didapat kesimpulan sementara bahwa orang tersebut bukan merupakan pegawai KPK dan hanya beroperasi sendiri,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan,
Pihak KPK selanjutnya akan menyerahkan YS beserta uang, barang dan kendaraannya kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polres Bogor untuk diproses lebih lanjut.
Simak rasioo.id di Google News













Komentar