Jadwal Layanan SIM Keliling Kota Bogor Senin, 05 Agustus 2024

RASIOO.id – Program mobil SIM Keliling milik Satpas Polresta Bogor Kota, Polda Jawa Barat, terus konsisten setiap harinya melayani masyarakat yang ingin memperpanjang SIM A dan C.

Hari ini, Senin, 05 Agustus 2024 mobil SIM Keliling berada di Halaman parkir Bogor Trade Mall (BTM).

Masyarakat pun bisa langsung mendatangi lokasi dengan waktu pendaftaran dari pukul 08.00 hingga 09.00 WIB.

Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM, dapat langsung mendatangi lokasi Mobil SIM Keliling atau datang ke kantor Satpas Polresta Bogor di Jalan KS. Tubun No. 21, Kelurahan Kedunghalang, Kecamatan Bogor Utara.

Persyaratan Perpanjangan SIM:

Surat keterangan psikologi dan kesehatan
Fotokopi e-KTP
SIM lama

Alur Perpanjangan SIM:

  1. Melengkapi surat keterangan sehat dari dokter dan psikologis
  2. Menuju loket untuk melakukan pembayaran biaya administrasi penertiban SIM
  3. Mengambilan formulir dan nomor antrean
  4. Mengisi formulir kemudian menyerahkannya ke petugas
  5. Petugas pun kemudianmelakukan entri data pemohon SIM
  6. Melakukan proses identifikasi meliputi sidik jari, pas foto, dan tanda tangan.
  7. Pemohon langsung melakukan proses foto sambil menunggu petugas akan memanggil nama sesuai yang tertera di SIM.

 

Simak rasioo.id di Google News

Komentar