RASIOO.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bekerja sama dengan Bank BJB resmi meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) di Arch Hotel, Jalan Raya Pajajaran, Kota Bogor, pada Rabu, 7 Agustus 2024. Peluncuran ini merupakan pengembangan dari Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).
Pj Wali Kota Bogor, Hery Antasari, menjelaskan bahwa inisiatif KKI sebenarnya telah dimulai sejak 2023, tetapi awalnya terbatas hanya untuk beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kini, penggunaannya diperluas untuk mencakup seluruh OPD di Kota Bogor.
“Sebetulnya ini dari 2023 sudah diinisiasi, tapi terbatas hanya untuk beberapa OPD saja. Sekarang penggunaannya diperluas kepada seluruh OPD,” kata Hery Antasari kepada wartawan.
Baca Juga: FRR Gelar Aksi di Balaikota Bogor, Tuntut Penghentian Pembangunan RS Mulia II
Hery menambahkan bahwa KKI memiliki tujuan utama untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam penggunaan anggaran pemerintah. Kartu ini hanya bisa digunakan oleh Kepala Dinas dan tidak boleh digunakan untuk keperluan pribadi.
“Kartu ini gunanya untuk mengefisienkan, lebih terukur dan tercatat semua transaksi belanja pemerintahan sehingga pelaksanaan pembangunan bisa lebih cepat karena proses keuangan daerahnya dalam keuangan bisa lebih baik,” jelas Hery.
Di tempat yang sama, Kepala BJB Cabang Bogor, Heru Baharudin, menambahkan bahwa kartu tersebut memiliki limit transaksi yang berkisar antara Rp10 juta hingga Rp50 juta. Pemakaian kartu ini diharapkan mempermudah dan mempercepat pembelanjaan pemerintah daerah.
“Limitnya kalau untuk transaksi pakai QRIS Rp10 juta, kalau pakai kartu jadi Rp50 juta. Jadi bisa digesek, bisa juga pakai QRIS, dan penggunaannya hanya bisa dilakukan oleh pengguna anggaran atau kepala dinas,” jelas Heru.
Heru menegaskan bahwa penggunaan kartu ini dilakukan dengan pengawasan ketat untuk memastikan tidak disalahgunakan untuk keperluan pribadi.
“Karena ini digunakan untuk belanja pemerintah, bukan belanja pribadi,” tutup Hery.
Simak rasioo.id di Google News















Komentar