RASIOO.id – Pasangan calon (paslon) Walikota dan Wakil Walikota Tangerang, Sachrudin-Maryono, resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang melalui jalur partai politik. Pemberkasan yang diajukan telah memenuhi semua persyaratan dan dinyatakan sah oleh KPU.
Sachrudin, yang merupakan Wakil Walikota Tangerang selama dua periode (2014-2019 dan 2019-2024), mengklaim bahwa dirinya didukung oleh koalisi besar yang terdiri dari Partai Golkar, PDIP, Demokrat, dan PPP, ditambah delapan partai non-parlemen.
“Iya, Alhamdulillah, di belakang saya ada pelangi. Ada merah, hijau, kuning, dan biru. Ada empat partai parlemen yang mengusung, ditambah delapan partai non-parlemen,” ujar Sachrudin dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis, 29 Agustus 2024.
Baca Juga: Amarullah-Bonnie Resmi Daftar Calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang, Diusung PKB-PKS
Sachrudin menegaskan komitmennya untuk melanjutkan program-program berkelanjutan di Kota Tangerang. “Gagasan kami adalah menjadikan Kota Tangerang sebagai kota kolaboratif, maju, sejahtera, berkelanjutan, serta mewujudkan masyarakat yang berakhlak baik dan saling menghargai,” jelasnya.
Menjelang kontestasi Pilwalkot, Sachrudin juga menargetkan dukungan maksimal dari masyarakat Kota Tangerang.
“Targetnya sebanyak-banyaknya. InsyaAllah 70% ke atas. Kami akan terus turun ke masyarakat, menyapa mereka,” tutupnya optimistis.
Simak rasioo.id di Google News















Komentar