RASIOO.id – Forum Dosen Universitas Mathlaul Anwar (UNMA) Banten menyerukan Polres Pandeglang untuk segera menghentikan penyidikan terhadap Rektor dan Badan Pengelola Universitas (BPU) UNMA Banten. Sikap tegas ini disampaikan langsung oleh perwakilan Forum Dosen ke Polres Pandeglang pada Kamis 5 September 2024 didukung oleh lebih dari 100 dosen dan staf universitas.
Dalam pernyataannya, Forum Dosen menilai bahwa proses hukum yang tengah berjalan terhadap pimpinan universitas merupakan bentuk kriminalisasi yang berpotensi merusak reputasi dan kredibilitas UNMA. Kasus ini bermula dari pengaduan seorang dosen yang diberhentikan karena terbukti melakukan manipulasi nilai akademik mahasiswa, sebuah pelanggaran serius yang mengancam integritas institusi pendidikan.
“Pengaduan ini sangat tendensius dan subyektif. Tuduhan pencemaran nama baik terhadap Rektor dan BPU tidak berdasar. Rektor dan BPU tidak pernah menyebarkan informasi mengenai manipulasi nilai tersebut ke publik,” jelas perwakilan Forum Dosen, Ali Nurdin dan Asep Sahrudin saat menyampaikan pernyataan tersebut.
Baca Juga: KKN UNMA Banten Gelar Workshop Gizi dan Narkoba, serta Cek Kesehatan Gratis di Pasirloa Sindangresmi
Forum Dosen menjelaskan bahwa keputusan pemberhentian dosen tersebut telah melalui proses yang sesuai dengan prosedur yang berlaku, melibatkan Pengurus Besar Mathlaul Anwar dan Badan Pengelola Universitas. Keputusan ini juga didukung dengan bukti-bukti yang kuat. Mereka menilai bahwa tindakan hukum yang diambil dosen tersebut tidak seharusnya berujung pada kriminalisasi.
Manipulasi nilai dalam dunia akademik, lanjut Forum Dosen, merupakan pelanggaran berat yang dapat dijatuhi sanksi pemberhentian, sesuai dengan regulasi yang berlaku. Selain itu, dosen yang mengajukan pengaduan juga masih memiliki kewajiban keuangan yang belum diselesaikan dengan universitas, termasuk ijazah yang masih berada di Bagian Akademik UNMA.
“Upaya gugatan yang terus-menerus terhadap pimpinan UNMA tidak hanya mencoreng nama baik institusi, tetapi juga mengalihkan perhatian dari permasalahan yang sebenarnya. Kami mendesak Polres Pandeglang untuk menghentikan penyidikan ini dan fokus pada penyelesaian yang lebih adil dan objektif,” lanjut perwakilan Forum Dosen.
Forum Dosen berharap Polres Pandeglang dapat mempertimbangkan aspek profesionalisme dan objektivitas dalam menangani kasus ini, serta menghentikan tindakan yang dapat mencederai reputasi akademik UNMA Banten secara keseluruhan.
Simak rasioo.id di Google News