RASIOO.id – Portal pembatas jam operasional truk tambang di Jalan Raya Moh Toha, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, hingga kini belum diperbaiki usai insiden truk trailer bermuatan beko tersangkut. Portal tersebut diketahui mengalami kerusakan pada Jumat 13 September 2024 dan belum ada tanda-tanda perbaikan dari pihak terkait.
Menyikapi hal ini, Kanit Satpol PP Kecamatan Parungpanjang, Acep Sutisna, menyatakan kesiapannya untuk membantu Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor serta Polsek Parungpanjang dalam mengawasi jam operasional truk tambang. Hal ini dilakukan demi menjaga ketertiban selama portal belum diperbaiki.
“Saat ini, meski portal belum diperbaiki, kami bersama Dishub akan tetap melakukan pengawasan truk tambang pada jam operasional yang sudah ditetapkan. Kami bekerja sama dengan Polsek untuk stand by di lapangan,” ujar Acep.
Baca Juga: Truk Trailer Sangkut Portal di Parungpanjang, Pengemudi Ojek Online Terluka Parah
Menurut Acep, kerawanan pelanggaran jam operasional biasanya terjadi pada sore hari, sekitar pukul 16.00 WIB, ketika lalu lintas mulai sepi. Kondisi ini sering dimanfaatkan oleh pengemudi truk tambang untuk melanggar aturan.
“Ketika insiden truk trailer terjadi, Polsek Parungpanjang langsung mengambil tindakan, dan kami turut membantu penanganan korban di lokasi. Kebetulan saat itu kami berada di kantor kecamatan,” tambahnya.
Acep juga menegaskan bahwa portal pengatur jam operasional sangat efektif dalam mendukung tugas para petugas lapangan. Dengan adanya portal, truk tambang tidak bisa melintas di luar jam yang telah ditentukan, memudahkan pengawasan.
“Kami akan memutar balik setiap truk tambang yang melanggar jam operasional. Tugas kami jelas, mengembalikan kendaraan yang tidak mematuhi aturan,” tegas Acep.
Selain Satpol PP, petugas dari Dishub Kabupaten Bogor juga turut berjaga di portal selama pemberlakuan jam operasional truk tambang.
“Harapan kami, para pengusaha tambang dan sopir truk bisa menaati aturan yang sudah ditetapkan. Ketertiban ini sangat penting untuk kepentingan umum,” tutup Acep.
Dengan kolaborasi antara Satpol PP, Dishub, dan Polsek Parungpanjang, diharapkan pengawasan truk tambang dapat terus berjalan lancar, meskipun portal pembatas operasional masih belum diperbaiki.
Simak rasioo.id di Google News