RASIOO.id – Sebanyak 1.057 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Bogor dinyatakan tidak lolos pada tahap seleksi administrasi, sementara 7.650 pelamar berhasil melangkah ke tahap berikutnya.
“Lolos seleksi administrasi sebanyak 7.650 orang, sedangkan 1.057 orang tidak memenuhi syarat administrasi,” ujar Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor, Nia Kusmardini.
Namun, Nia menjelaskan bahwa para pelamar yang tidak lolos seleksi administrasi masih memiliki kesempatan untuk mengajukan sanggahan dan melengkapi persyaratan yang kurang. Masa sanggah akan berlangsung dari 20 hingga 22 September 2024 melalui akun Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) masing-masing pelamar.
“Tahap sanggah ini memberikan peluang bagi mereka yang belum memenuhi persyaratan administrasi untuk memperbaiki berkas,” jelas Nia.
Tahun ini, ribuan pelamar CPNS Kabupaten Bogor bersaing untuk memperebutkan 379 formasi, yang terdiri dari 100 formasi untuk tenaga kesehatan dan 279 formasi untuk tenaga teknis.
Baca Juga: KPU Kota Tangerang Rekrut 18.942 KPPS untuk Pilkada Serentak 2024, Ini Link Pendaftarannya!
Formasi ini terbagi dalam tiga kategori, yakni:
- Kebutuhan Umum: Dialokasikan untuk semua warga negara Indonesia yang memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
- Kebutuhan Khusus: Diperuntukkan bagi lulusan terbaik dengan predikat cumlaude dari perguruan tinggi dalam maupun luar negeri.
- Kebutuhan Penyandang Disabilitas: Dikhususkan bagi pelamar yang memiliki keterbatasan fisik, intelektual, mental, atau sensorik, dengan melampirkan surat keterangan dari dokter atau rumah sakit.
Proses pendaftaran seleksi CPNS berlangsung dari 20 Agustus hingga 10 September, dilanjutkan dengan seleksi administrasi yang diumumkan pada 14-19 September. Bagi pelamar yang lolos tahap administrasi, mereka akan mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB).
Pengumuman hasil seleksi CPNS Pemerintah Kabupaten Bogor dijadwalkan pada 5-12 Januari 2025. Kelulusan akhir seleksi CPNS akan ditentukan berdasarkan integrasi nilai SKD (dengan bobot 40 persen) dan SKB (dengan bobot 60 persen), sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2024.
Kelulusan ini sepenuhnya berada di bawah kendali Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), yang akan mengevaluasi seluruh hasil seleksi.
Simak rasioo.id di Google News