Polresta Bogor Kota Gagalkan Rencana Tawuran, 8 Remaja dan 14 Motor Diamankan

 

RASIOO.id – Tim gabungan dari Polresta Bogor Kota dan Polsek Bogor Selatan berhasil menggagalkan rencana aksi tawuran yang melibatkan sekelompok remaja di wilayah Bogor Selatan. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan delapan remaja dan menyita 14 unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk persiapan tawuran.

Penangkapan dilakukan pada Selasa, 1 Oktober 2024, sekitar pukul 03.00 WIB, setelah pihak kepolisian menerima laporan dari warga yang melihat sekelompok remaja berkumpul di Kampung Sukadamai, Kelurahan Cipaku, Kecamatan Bogor Selatan. Tim gabungan segera merespons laporan tersebut dan bergerak ke lokasi yang dilaporkan.

“Ini hasil dari respons cepat kami terhadap laporan masyarakat. Saat petugas tiba di lokasi, beberapa remaja mencoba melarikan diri, tetapi kami berhasil mengamankan delapan orang dan 14 sepeda motor yang mereka gunakan,” ujar Kapolsek Bogor Selatan, AKP Maman Firmansyah, yang memimpin operasi tersebut.

Baca Juga: Melawan Saat Akan Ditangkap, Pelaku Tawuran Ditembak Polisi di Bogor Kota

Remaja-remaja yang ditangkap bersama dengan kendaraan bermotor kini diamankan di Polsek Bogor Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan pengakuan awal, mereka merencanakan aksi tawuran di kawasan itu.

AKP Maman juga mengimbau kepada para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, terutama di malam hari. “Kami meminta orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama setelah pukul 22.00 WIB, agar tidak terjerumus ke dalam tindakan kriminal,” tegasnya.

Polisi juga mendorong masyarakat untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan atau tanda-tanda tindakan pidana melalui nomor pengaduan Kapolresta Bogor Kota di 087810010057 atau call center di 110.

 

 

 

Simak rasioo.id di Google News

Lihat Komentar