Demokrasi ‘Aya Meureun’

Menggugat Bayang-Bayang Politik Uang di Banten

 

“Demokrasi sejati terlahir dari keberanian rakyat
untuk bertanya dan harapan untuk berubah.”

Bung Eko Supriatno

 

 

RASIOO.id – Pelaksanaan Pemilu 2024 di Banten semakin dekat, membawa harapan dan tantangan baru bagi masyarakat. Namun, di balik semarak pesta demokrasi, terhampar bayang-bayang politik uang dan praktik korupsi yang telah mengakar kuat. Fenomena ini tidak hanya menjadi momok bagi proses demokrasi yang sehat, tetapi juga mencerminkan kerentanan moral dalam sistem politik yang kita jalani.

Satu frasa yang kini menjadi bahan perbincangan di berbagai kalangan adalah Aya Meureun. Dalam bahasa Sunda, frasa ini berarti berani menanyakan uang. Ini bukan sekadar kalimat, melainkan cerminan dari sebuah budaya yang mengakar dalam masyarakat, di mana transaksi uang sering kali dianggap sebagai jalan pintas untuk meraih kekuasaan. Hal ini menciptakan jembatan antara kebutuhan pemilih yang sering kali terpinggirkan dan praktik manipulatif yang berpotensi merusak integritas pemilu.

Praktik politik uang di Banten sudah menjadi rahasia umum. Di setiap pemilihan, kita sering mendengar cerita tentang caleg yang membagikan uang, sembako, bahkan janji-janji manis yang tak kunjung terealisasi.

Dalam konteks ini, Aya Meureun menjadi penanda bahwa masyarakat, dalam kondisi tertekan dan tak berdaya, lebih memilih menggadaikan suara mereka demi kepentingan jangka pendek. Akibatnya, aspirasi kolektif masyarakat tak lagi menjadi prioritas, melainkan bergeser menjadi transaksi sesaat.

Penulis menilai bahwa praktik ini menciptakan dampak jangka panjang yang merugikan. Ketika suara dijual, maka hak untuk memilih dengan bijak akan sirna. Korupsi menjadi bagian dari kultur, di mana pemimpin yang terpilih tidak lagi berfokus pada kepentingan rakyat, melainkan pada kepentingan pribadi dan kelompok tertentu.

Dengan demikian, proses demokrasi bukan lagi alat untuk mencapai keadilan sosial, melainkan arena bisnis yang menguntungkan segelintir orang.

Tantangan ini memerlukan keberanian dan komitmen dari semua pihak. Masyarakat perlu berani menolak tawaran politik uang, berani mempertanyakan integritas calon pemimpin, dan berani untuk tidak menjadi bagian dari lingkaran setan yang merusak demokrasi. Proses edukasi politik juga harus diperkuat, agar pemilih memiliki kesadaran akan hak dan kewajibannya.

Banten, sebagai salah satu provinsi dengan potensi sumber daya yang besar, seharusnya menjadi teladan dalam pelaksanaan pemilu yang bersih dan demokratis. Di sinilah peran lembaga pengawas pemilu, organisasi masyarakat sipil, dan tokoh masyarakat sangat penting. Kolaborasi antara semua elemen tersebut dapat menciptakan iklim politik yang lebih sehat dan berkelanjutan.

Menghadapi Pemilu 2024, masyarakat Banten dihadapkan pada pilihan sulit: terus berkompromi dengan praktik politik uang atau berani melawan untuk masa depan yang lebih baik.

Aya Meureun bukan hanya sekadar ungkapan, tetapi tantangan untuk berani mempertanyakan nilai-nilai yang telah terdistorsi dalam perjalanan politik kita. Hanya dengan keberanian dan komitmen, kita bisa berharap melihat Banten yang lebih baik, di mana suara rakyat kembali menjadi yang terpenting dalam menentukan arah pembangunan dan kebijakan.

Baca Juga: Dua Poros Pilkada Banten, Begini Kekuatan Andra vs Airin Menurut Pengamat UNMA

Krisis Kepercayaan

Lihat Komentar