Layanan SIM Keliling Kota Tangerang, Sabtu 12 Oktober 2024

 

RASIOO.id – Polres Metro Tangerang Kota kembali menghadirkan layanan SIM Keliling untuk mempermudah warga memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tepat waktu. Layanan ini membantu masyarakat terhindar dari denda dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.

Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling, Sabtu 12 Oktober 2024:

  • Ruko WOM Finance Pasar Baru
  • Living Plaza Palem Semi

Layanan dimulai pukul 08.00 WIB dan hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih dalam masa berlaku.

Syarat Perpanjangan SIM:

  1. Fotokopi e-KTP sebanyak dua lembar.
  2. SIM lama dengan masa berlaku minimal H-3 sebelum habis.
  3. Surat keterangan sehat dan psikologi (bisa didapatkan di lokasi layanan).

Prosedur Perpanjangan SIM:

  1. Lengkapi Dokumen: Siapkan surat keterangan sehat dari dokter dan tes psikologi.
  2. Kunjungi Loket: Bayar biaya administrasi dan ambil formulir di loket.
  3. Ambil Nomor Antrean: Dapatkan nomor antrean sesuai urutan kedatangan.
  4. Isi Formulir: Lengkapi dan serahkan formulir kepada petugas.
  5. Proses Entri Data: Petugas akan memasukkan data Anda ke dalam sistem.
  6. Proses Identifikasi: Ikuti pengambilan sidik jari, foto, dan tanda tangan.

Biaya Perpanjangan SIM:

  • SIM A: Rp 80.000
  • SIM C: Rp 75.000

Polres Metro Tangerang Kota mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan SIM Keliling ini dengan memastikan semua persyaratan sudah lengkap. Jangan sampai terlambat memperpanjang SIM agar terhindar dari denda dan sanksi!

 

 

 

Simak rasioo.id di Google News

Lihat Komentar