Ditunjuk Presiden Prabowo Jadi Sekretaris Kabinet, Mayor Teddy Tak Harus Mundur dari TNI, Ini Alasannya

 

RASIOO.id – Mayor Teddy Indra Wijaya masuk dalam Kabinet Merah Putih yang baru saja dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.

Mayor Teddy Indra Wijaya menjabat sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab). Jabatan tersebut tak mengharuskan Mayor Teddy mundur dari instansi asalnya, yakni TNI Angkatan Darat.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad. Dasco menjelaskan, Mayor Teddy tak harus mundur dari Instansi TNI karena posisi Seskab di era Kabinet Merah Putih tidak lagi setara menteri.

Setkab kali ini berada di bawah Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

“Untuk Sekretaris Kabinet sekarang ini struktur dan komposisinya berubah. Sekretaris Kabinet itu ada sekarang di bawah Mensesneg, jadi bukan setingkat menteri,” kata Dasco kepada wartawan, Senin, 21 Oktober 2024.

Baca Juga: Ini Daftar Susunan Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo Subianto dan Gibran

Dasco mengatakan hal itu telah diatur dalam Perpres. Dengan begitu, Mayor Teddy tidak perlu pensiun dari TNI.

“Dalam Perpres disebutkan bahwa setinggi-tingginya eselon dua atau setinggi-tingginya berpangkat brigadir jenderal,” kata Dasco.

“Sehingga dalam jabatan tersebut, yang sama dengan yang di Istana yang diisi juga oleh TNI atau polisi, Mayor Teddy tidak perlu pensiun,” lanjutnya.

Sebagai informasi, Seskab pada Pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) berposisi setara dengan menteri. Jabatan Seskab di era Jokowi dijabat oleh Pramono Anung yang merupakan politikus senior PDIP

 

 

 

Simak rasioo.id di Google News

Lihat Komentar