Lahan Puskesmas Cileungsi Diklaim Amasan Tjian, Pemkab Bogor Bertindak Cepat

 

RASIOO.id -Puskesmas Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi sorotan baru-baru ini. Hal tersebut lantaran aksi sejumlah kelompok massa memasangi baliho berukuran besar berisi klaim kepemilihan lahan tempat bangunan Puskesmas berdiri.

Baliho tersebut berisi tulisan “Tanah ini dalam sengketa, tanah Puskesmas Cileungsi masih atas nama Amasan Tjian”. Pihak tersebut mendasari klaim tersebut berdasarkan Leter C Desa No 37/92 Persil 111.

Merespons hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, segera melakukan tindakan. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika, mengungkapkan bahwa tim dari Pemerintah Kabupaten Bogor sudah menurunkan baliho tersebut.

“Sudah diturunkan,” ujar Ajat, Senin 21 Oktober 2024.

Baca Juga: Duh… Bupati Bogor Digugat Ahli Waris Lahan SDN Pancawati 1 Caringin

Ajat menjelaskan, dirinya sedang mengerahkan perangkat daerah untuk mengumpulkan data-data di lapangan sebagai bahan untuk mengambil langkah.

“Sudah saya minta Kadinkes, Kepala BPKAD, Kepala DPKPP dan Camat Cileungsi untuk menyampaikan laporan kondisi lapangan,” kata Ajat.

Pemerintah Kabupaten Bogor juga menyiapkan data-data yang dimiliki mengenai kepemilikan aset bangunan puskesmas yang berdiri di Jalan Camat Enjan, Desa Cileungsi, Kecamatan Cileungsi.

“Beserta (mengumpulkan) data-data yang dimiliki Pemkab Bogor. Setelah ada laporan dan data-data nanti kami berikan penjelasannya,” ujarnya.

 

 

 

Simak rasioo.id di Google News

Lihat Komentar