Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Tangerang Selatan, Selasa 22 Oktober 2024

RASIOO.id – Polres Tangerang Selatan terus mempermudah masyarakat dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) kelas A dan C melalui program Mobil SIM Keliling.

Program ini tersedia setiap hari, kecuali Minggu dan hari libur resmi, guna memberikan akses yang lebih fleksibel bagi warga untuk memperpanjang SIM mereka.

Pada Selasa, 22 Oktober 2024, layanan SIM Keliling Polres Tangerang Selatan akan diadakan di dua lokasi berbeda:

Lokasi dan Jadwal Layanan:

  • ITC BSD
    • Waktu layanan: 08:00 – 13:00 WIB.
  • Pamulang Square
    • Jadwal pelayanan pertama: 08:00 – 12:00 WIB.
    • Jadwal pelayanan kedua: 15:00 – 16:30 WIB.

Dengan jadwal yang bervariasi ini, warga dapat memilih waktu yang paling sesuai untuk memperpanjang SIM mereka tanpa harus mengunjungi kantor polisi, sehingga lebih efisien dan menghemat waktu.

Persyaratan Perpanjangan SIM

Layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM kelas A dan C sebelum masa berlakunya habis. Warga yang ingin memanfaatkan layanan ini harus membawa dokumen sebagai berikut:

  • Surat keterangan sehat dari dokter.
  • Surat keterangan psikologi.
  • Fotokopi e-KTP.
  • SIM lama yang masih berlaku.

Proses perpanjangan SIM melalui layanan SIM Keliling meliputi beberapa tahapan berikut:

  1. Pembayaran Biaya Administrasi sesuai ketentuan.
  2. Ambil dan isi formulir perpanjangan SIM yang disediakan.
  3. Proses ini meliputi pengambilan sidik jari, pas foto, dan tanda tangan.
  4. Setelah semua proses selesai, pemohon dapat mengambil SIM yang telah diperpanjang.

Polres Tangerang Selatan berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan demi kenyamanan dan kepuasan masyarakat, sekaligus menjaga kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

 

Simak rasioo.id di Google News

Lihat Komentar