Tiga Siswa ICMA Dipulangkan karena Tunggakan SPP, Eko Supriatno: Elitisme Pendidikan yang Memalukan!

 

RASIOO.id– Pemulangan paksa tiga siswa berprestasi dari Sekolah Dasar Islam Terpadu Mathla’ul Anwar (SDIT ICMA) karena tunggakan SPP sebesar Rp42 juta memicu gelombang kecaman publik.

Menanggapi tindakan ini, pengamat sosial Eko Supriatno dengan tegas menyebutnya sebagai cermin buruk dari elitisme pendidikan yang mencederai hak anak-anak untuk belajar.

Eko Supriatno menegaskan bahwa hak atas pendidikan tidak boleh dikendalikan oleh faktor finansial semata.

“Ini sangat tidak adil! Pendidikan adalah hak dasar, dan mengusir anak-anak hanya karena orang tua mereka menghadapi kesulitan finansial adalah tindakan kejam dan tidak manusiawi,” ujarnya dengan lantang.

Baca Juga: Rudy Usung Blueprint Pendidikan: Dari Sekolah Gratis Hingga Berstandar Internasional

Menurutnya, kasus ini menunjukkan ketidakadilan sistem pendidikan yang justru memberatkan yang tidak mampu.

Ia juga mengingatkan bahwa dampak psikologis dari perlakuan seperti ini bisa merusak mental anak-anak.

“Mereka akan tumbuh dengan rasa minder dan beban psikologis, merasa ditolak dan tidak layak hanya karena kondisi ekonomi keluarganya. Ini menciptakan stigma dan mencederai rasa percaya diri mereka,” tegas Eko.

 

Lebih lanjut, Eko menyoroti kebijakan sekolah yang dinilai mendorong eksklusivitas, hanya memperuntukkan pendidikan berkualitas bagi yang mampu secara finansial.

“Ini memperkuat kesan kasta dalam pendidikan kita. Sekolah bukan tempat untuk menentukan siapa yang pantas atau tidak hanya berdasarkan uang!” kritiknya tajam.

Ia menegaskan pentingnya pembaruan dalam kebijakan agar sekolah menyediakan opsi beasiswa atau pengurangan biaya bagi keluarga yang kesulitan.

Eko juga menyerukan tanggung jawab pemerintah daerah dalam menyediakan pendidikan yang adil.

“Pemerintah tidak boleh berpangku tangan! Ini mandat undang-undang. Alokasi anggaran harus ditingkatkan untuk memastikan akses pendidikan yang setara bagi seluruh anak, tanpa diskriminasi,” tandasnya.

Baca Juga: Forum Dosen Desak Polres Pandeglang Hentikan Kriminalisasi terhadap Rektor UNMA Banten

Bupati Pandeglang Berang, Siap Bertindak

Sementara itu, Bupati Pandeglang, Irna Narulita, mengungkapkan rasa kecewanya atas keputusan yayasan untuk tetap memulangkan siswa.

Sebagai bentuk keberpihakan, ia bahkan mengancam akan memindahkan dokumen siswa ke sekolah baru jika yayasan tidak segera merespons permintaan pemindahan Dapodik.

Menurut Irna, tindakan yayasan ini sangat disayangkan, terlebih ketika pihak yang bersangkutan masih terikat hubungan keluarga dengan anak-anak tersebut.

Perhatian publik kini semakin besar terhadap kasus ini, dan masyarakat berharap adanya langkah nyata untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih adil dan tidak diskriminatif di Banten, serta di seluruh Indonesia.

Kasus di Pandeglang ini seharusnya menjadi momentum untuk introspeksi dalam penanganan pendidikan, memastikan bahwa setiap anak memiliki hak untuk meraih masa depan yang cerah tanpa dibatasi oleh keadaan ekonomi keluarganya.

 

 

 

Simak rasioo.id di Google News

Komentar