Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor Sabtu 2 November 2024

RASIOO.id – Polres Bogor kembali menghadirkan layanan SIM Keliling guna mempermudah warga Kabupaten Bogor yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).

Pada Sabtu, 2 November 2024, layanan SIM Keliling akan hadir di dua lokasi berbeda untuk memberikan akses yang lebih mudah:

  • Yamaha Mekar Cibinong: Pukul 09:00 – 12:00 WIB
  • McDonald’s Sukahati: Pukul 16:00 – 20:00 WIB

Mobil layanan ini hanya melayani perpanjangan untuk SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Masyarakat diimbau untuk melakukan registrasi terlebih dahulu melalui aplikasi Simpel Pol guna mempercepat proses administrasi.

Berikut beberapa persyaratan yang harus dibawa:

  • KTP asli dan fotokopi
  • SIM asli yang masih berlaku
  • Tes psikologi SIM
  • Surat keterangan sehat dari dokter

Biaya Perpanjangan

  • SIM A: Rp 80.000
  • SIM C: Rp 75.000

Prosedur Perpanjangan SIM di Lokasi:

  1. Menyiapkan surat keterangan sehat dari dokter dan hasil tes psikologi.
  2. Mengunjungi loket untuk membayar biaya administrasi dan mengambil formulir.
  3. Mengambil nomor antrean dan mengisi formulir perpanjangan.
  4. Menyerahkan formulir yang telah diisi kepada petugas untuk proses entri data.
  5. Mengikuti proses identifikasi, termasuk pengambilan sidik jari, pas foto, dan tanda tangan.
  6. Menunggu di ruang tunggu hingga SIM selesai diproses.

 

 

Simak rasioo.id di Google News

Komentar