RASIOO.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Serang petakan potensi Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan pada Pemilihan 2024, untuk mengantisipasi gangguan atau hambatan di TPS
pada saat pemungutan suara.
Hasilnya, terdapat 5 indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi, 10 indikator yang banyak terjadi, dan 10 indikator yang tidak banyak terjadi namun tetap perlu diantisipasi.
Dikatakan, pemetaan kerawanan tersebut dilakukan terhadap 8 variabel dan 25 indikator, diambil dari sedikitnya 326 Desa di 29 Kecamatan yang melaporkan kerawanan TPS di wilayahnya.
“Pengambilan data TPS rawan dilakukan selama 6 hari pada 10 s.d 15 November 2024 Variabel dan indikator potensi TPS rawan,” terang Furqon di sela-sela kegiatan Apel Siaga pada Kamis, 21 November 2024.
Berikut adalah potensi rawan :
- Penggunaan hak pilih (DPT yang tidak memenuhi syarat, DPTb, potensi DPK, Penyelenggara Pemilihan di luar
domisili, pemilih disabilitas terdatra di DPT dan/atau Riwayat PSU/PSSU) - Keamanan (riwayat kekerasan, intimidasi dan/atau penolakan penyelengaraan pemungutan suara)
- Politik uang
- Politsasi SARA
- Netralitas (penyelenggara Pemilihan, ASN, TNI/Polri, Kepala Desa dan/atau Perangkat Desa)
- Logistik (riwayat kerusakan, kekurangan/kelebihan, dan/atau keterlambatan)
- Lokasi TPS (sulit dijangkau, rawan konflik, rawan bencana, dekat dengan lembaga pendidikan/pabrik/pertambangan, dekat dengan rumah Paslon/posko tim kampanye, dan/atau lokasi khusus)
- Jaringan listrik dan internet
Simak rasioo.id di Google News















Komentar