Tok…DPRD dan Pemkab Bogor Sepakat RAPBD 2025 Rp 10,8 Triliun

RASIOO.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Sabtu, 30 November 2024 di Gedung DPRD Kabupaten Bogor.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bogor dan dihadiri Penjabat (Pj.) Bupati Bogor, Bachril Bakri, bersama jajaran anggota DPRD Kabupaten Bogor.

Pj. Bupati Bogor, Bachril Bakri, menjelaskan bahwa sidang paripurna ini merupakan tindak lanjut dari sidang sebelumnya yang membahas nota keuangan dan rancangan Perda tentang APBD 2025.

Dalam prosesnya, pembahasan intensif telah dilakukan di tingkat komisi dan badan anggaran bersama seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

“Saya sampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bogor yang telah mengawal usulan masyarakat, terutama dalam penyediaan layanan publik guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Bachril Bakri.

Dalam rancangan APBD 2025, Pemkab Bogor menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp10,837 triliun. Belanja daerah diprioritaskan untuk fungsi pendidikan, sektor kesehatan, dan alokasi dana transfer ke desa guna mendukung pembangunan desa.

Bachril juga berharap persetujuan Raperda ini dapat membawa manfaat besar bagi masyarakat Kabupaten Bogor.

“Mudah-mudahan sidang paripurna ini dapat menghasilkan persetujuan bersama yang memberikan manfaat optimal. Terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas terlaksananya rapat ini,” tutupnya.

Kesepakatan ini menandai langkah awal dalam pelaksanaan program pembangunan Kabupaten Bogor untuk tahun 2025, dengan fokus pada peningkatan kualitas layanan publik dan pembangunan desa.

Komentar