Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Tangerang Selatan Kamis 5 Desember 2024

RASIOO.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tangerang Selatan kembali menghadirkan layanan SIM Keliling untuk mempermudah masyarakat dalam memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C.

Layanan ini digelar di dua lokasi strategis, yakni ITC BSD dan Bintaro Plaza, dengan jadwal operasional yang fleksibel untuk memudahkan akses masyarakat.

Lokasi dan Jadwal Layanan

  • ITC BSD: Pelayanan berlangsung dari pukul 08.00 hingga 13.00 WIB.
  • Bintaro Plaza: Layanan dibagi menjadi dua sesi, yakni sesi pagi dari pukul 08.00 hingga 13.00 WIB, dan sesi sore dari pukul 15.00 hingga 16.30 WIB.

Persyaratan Perpanjangan SIM

  1. Surat keterangan sehat dari dokter.
  2. Surat keterangan psikologi.
  3. Fotokopi e-KTP.
  4. SIM lama yang masa berlakunya hampir habis.

Prosedur Perpanjangan SIM

  1. Menyerahkan surat keterangan sehat dan psikologi kepada petugas.
  2. Melakukan pembayaran biaya administrasi.
  3. Mengambil nomor antrean.
  4. Mengisi formulir perpanjangan SIM.
  5. Petugas melakukan entri data pemohon.
  6. Pemohon menjalani proses identifikasi, meliputi pengambilan sidik jari, pas foto, dan tanda tangan.
  7. SIM baru diterbitkan dan diserahkan kepada pemohon.

Biaya Perpanjangan SIM

  • SIM A: Rp 80.000
  • SIM C: Rp 75.000

Layanan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Tangerang Selatan untuk meningkatkan aksesibilitas dan kualitas pelayanan publik.

 

 

Simak rasioo.id di Google News

Komentar