RASIOO.id – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% hanya akan berlaku untuk barang-barang mewah, seperti mobil, apartemen, dan rumah mewah. Kebijakan ini tidak menyasar kebutuhan pokok masyarakat.
“Mobil mewah, apartemen mewah, rumah mewah, yang semuanya serba mewah,” ujar Dasco dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, pekan lalu.
Dasco memastikan bahwa untuk barang dan jasa kebutuhan umum yang berkaitan langsung dengan masyarakat, tarif PPN tetap berlaku sebesar 11%. “Barang-barang pokok dan pelayanan yang langsung menyentuh masyarakat masih akan dikenakan pajak 11% seperti sekarang,” jelasnya.
Baca Juga: Marak Penipuan Tagihan Pajak Berformat APK, BRI Imbau Masyarakat Waspada
Lebih lanjut, DPR turut mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto agar tarif PPN untuk kebutuhan pokok justru diturunkan guna meringankan beban masyarakat.
“Ada usulan dari teman-teman DPR untuk menurunkan PPN pada kebutuhan pokok yang menyentuh langsung ke masyarakat. Tadi, Bapak Presiden menyampaikan bahwa usulan tersebut akan dipertimbangkan dan dikaji lebih lanjut,” kata Dasco.
Menindaklanjuti usulan tersebut, Dasco menyebut Presiden Prabowo langsung memerintahkan sejumlah menteri untuk menggelar rapat internal.
“Mungkin dalam satu jam ke depan, Pak Presiden akan memanggil Menteri Keuangan dan beberapa menteri lainnya untuk membahas dan mengkaji usulan dari DPR maupun aspirasi masyarakat terkait kebijakan pajak ini,” pungkasnya.
Saat ini, keputusan final masih menunggu hasil kajian internal pemerintah yang melibatkan kementerian terkait. Langkah ini diharapkan dapat merespons dinamika ekonomi dan kebutuhan rakyat di tengah tantangan ekonomi saat ini.
Simak rasioo.id di Google News











Komentar