RASIOO.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor resmi menghentikan pembangunan minimarket di Jalan Raya Pondok Rumput, Kelurahan Kebon Pedes, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, pada Kamis, 19 Desember 2024.
Langkah ini diambil karena proyek yang diketahui akan menjadi gerai Alfamart tersebut tidak memiliki Perizinan Bangunan Gedung (PBG).
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor langsung turun ke lokasi untuk memastikan seluruh aktivitas proyek dihentikan. Petugas juga memerintahkan pekerja untuk menghentikan kegiatan dan mengamankan peralatan mereka.
“Mulai hari ini tidak ada lagi yang boleh bekerja di sini. Tolong semua barang-barangnya dimasukkan,” tegas PPNS Bidang Penegakan Hukum Satpol PP Kota Bogor, Jamil, saat berbicara kepada para pekerja proyek.
Petugas Satpol PP juga menyerahkan surat panggilan kepada pihak pengelola, yaitu PT Sumber Alfaria Trijaya (Alfamart), untuk hadir memberikan klarifikasi pada Senin, 23 Desember 2024.
Karena tidak ada perwakilan perusahaan di lokasi, surat tersebut dititipkan kepada pekerja proyek.
Penghentian ini bermula dari laporan warga yang mencurigai aktivitas pembangunan minimarket tersebut. Bangunan yang sebelumnya berupa rumah tinggal mulai dipagari dengan seng sejak akhir November 2024 untuk menutupi aktivitas proyek.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa izin pembangunan.
Hasilnya, proyek minimarket tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen PBG yang menjadi syarat utama pembangunan gedung komersial.
“Kalaupun itu untuk pembangunan komersial seperti minimarket, pasti ada papan nama proyek yang mencantumkan nomor PBG. Tapi ini sama sekali tidak ada,” ungkap Damar, salah satu warga setempat.
Pemkot Bogor menegaskan bahwa setiap proyek pembangunan harus mematuhi peraturan tata ruang yang berlaku. Langkah ini dilakukan demi menjaga keberlanjutan ekonomi lokal dan kenyamanan masyarakat sekitar.
“Kami akan terus memantau aktivitas pembangunan di wilayah Kota Bogor agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar seorang perwakilan Pemkot.
Simak rasioo.id di Google News













Komentar