RASIOO.id – Polres Metro Tangerang kembali mengoperasikan layanan SIM Keliling untuk mempermudah masyarakat Kabupaten Tangerang dalam memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C.
Program ini dirancang untuk mempercepat proses administrasi dan menghindari antrean panjang di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) utama.
Lokasi dan Jadwal Layanan
Layanan SIM Keliling hari ini tersedia di Lobby Timur Mall Ciputra, dengan jam operasional mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Kehadiran layanan ini diharapkan memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi warga yang ingin memperbarui SIM mereka.
Persyaratan Perpanjangan SIM
Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini, berikut dokumen yang wajib disiapkan:
- Fotokopi e-KTP yang masih berlaku.
- SIM lama yang masih aktif.
- Surat keterangan sehat dari dokter.
- Surat keterangan psikologi.
Sebagai alternatif, masyarakat juga dapat mendaftar secara online melalui formulir yang tersedia di situs resmi Polres Metro Tangerang.
Prosedur Perpanjangan SIM
Agar proses berjalan lancar, masyarakat diminta mengikuti langkah-langkah berikut:
- Persiapan Dokumen: Pastikan seluruh dokumen persyaratan telah lengkap sebelum datang ke lokasi.
- Pembayaran Administrasi: Bayar biaya administrasi di loket dan ambil formulir perpanjangan.
- Nomor Antrean: Ambil nomor antrean sesuai urutan kedatangan.
- Pengisian Formulir: Isi formulir perpanjangan dan serahkan kepada petugas untuk proses entri data.
- Identifikasi: Lakukan proses pengambilan sidik jari, foto, dan tanda tangan.
- Pengambilan SIM Baru: Tunggu hingga SIM baru selesai diproses dan diterima.
Biaya Perpanjangan SIM
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016, biaya perpanjangan SIM adalah:
- SIM A: Rp80.000
- SIM C: Rp75.000
Imbauan Polres Metro Tangerang
Polres Metro Tangerang mengimbau masyarakat untuk memastikan seluruh dokumen persyaratan telah lengkap sebelum mendatangi lokasi layanan.
Dengan adanya layanan SIM Keliling ini, diharapkan efisiensi pelayanan administrasi lalu lintas dapat meningkat, sehingga masyarakat tidak perlu menghadapi antrean panjang di kantor Satpas.
Layanan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Metro Tangerang untuk memberikan pelayanan publik yang lebih cepat, praktis, dan nyaman.
Simak rasioo.id di Google News













Komentar