RASIOO.id – Warga net belakangan dihebohkan oleh kabar dugaan penyalahgunaan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SD Negeri 3 Pingku, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor. Isu tersebut mencuat di media sosial dan memicu berbagai tanggapan dari masyarakat.
Kasus ini diduga telah berlangsung cukup lama. Salah satu penerima manfaat, seorang siswa yang seharusnya mendapatkan dana PIP sejak lama, baru menerima bantuan setelah persoalan ini menjadi perhatian publik.
Sa’anah (38), orang tua dari siswa penerima PIP, menyebutkan bahwa anaknya baru mendapatkan uang bantuan sebesar Rp450 ribu setelah dimediasi oleh pihak sekolah dan media.
“Anak saya sekarang sudah kelas dua SMP. Setelah dimediasi, baru diberikan Rp450 ribu. Semoga ke depan semuanya lancar dan tidak ada masalah lagi,” ungkapnya.
Baca Juga: Hasil Investigasi Dugaan Pungli Dana BOS, Ini Kata Pj Bupati Bogor
Sementara itu, Kepala Sekolah SD Negeri 3 Pingku, Muhadi, mengakui bahwa dana PIP yang seharusnya diberikan kepada siswa telah digunakan untuk keperluan lain. Menurut Muhadi, dana tersebut dipakai untuk pembangunan pagar sekolah senilai Rp25 juta dan pengecoran halaman sebesar Rp20 juta pada 2021 dan 2022.
“Total siswa penerima PIP ada 85 orang. Dana PIP yang digunakan untuk pembangunan sudah kami kembalikan sebesar Rp130 juta, dan seluruh siswa telah menerima hak mereka,” jelas Muhadi.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena PIP seharusnya digunakan untuk membantu kebutuhan pendidikan siswa, bukan dialihkan untuk keperluan lain. Dugaan penyalahgunaan dana ini menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan dan akuntabilitas pengelolaan dana bantuan pendidikan di tingkat sekolah.
Simak rasioo.id di Google News













Komentar