RASIOO.id – Komisi II DPRD Kabupaten Bogor berencana memanggil Direksi Perumda Pasar Tohaga untuk memberikan klarifikasi terkait keputusan penghentian pengelolaan MCK (Mandi, Cuci, Kakus) pasar yang ada di wilayah Kabupaten Bogor.
Keputusan tersebut memicu polemik hingga rencana gugatan dari para pengelola MCK pasar ke Pengadilan.
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bogor, Lukmanudin Ar Rasyid, menyatakan bahwa pihaknya belum sepenuhnya mengetahui detail permasalahan tersebut.
Namun, ia menegaskan bahwa dalam setiap kerjasama, baik memulai maupun mengakhiri hubungan kontraktual, seharusnya telah diatur dalam dokumen perjanjian yang menjadi dasar hukum.
“Sejatinya, permasalahan ini tinggal dikembalikan sesuai dengan kesepakatan awal yang tertuang dalam dokumen perjanjian. Namun, karena sudah ada indikasi gugatan, kita perlu mendalami persoalan ini lebih lanjut,” ujar Lukmanudin, Minggu, 5 Januari 2025.
Ia juga menambahkan bahwa investigasi mendalam perlu dilakukan untuk mengetahui kronologi permasalahan, termasuk klaim pemutusan sepihak yang disampaikan oleh para pengelola MCK pasar.
“Kalau gugatan jadi diajukan ke pengadilan, kami sarankan agar dibuat tembusan kepada pimpinan DPRD dan Komisi II. Sampai saat ini, kita belum tahu detail permasalahannya. Ini masih berupa persoalan-persoalan parsial yang belum pernah diinvestigasi secara mendalam,” jelasnya.
Komisi II akan mempelajari kronologi kasus ini sejak awal hingga munculnya keputusan yang dipermasalahkan.
Dalam waktu dekat, pihaknya akan meminta Direksi Perumda Pasar Tohaga untuk memberikan klarifikasi terkait kebijakan tersebut.
“Nanti kita coba meminta Perumda Pasar Tohaga menjelaskan secara rinci kronologi dan alasan di balik keputusan ini. Dengan begitu, kita bisa melihat masalah ini secara lebih utuh,” pungkas Lukmanudin.
Keputusan penghentian pengelolaan MCK pasar oleh Perumda Pasar Tohaga telah menimbulkan keresahan di kalangan pengelola pasar.
Para pengelola menilai keputusan tersebut dilakukan secara sepihak, sehingga berdampak pada keberlanjutan pengelolaan fasilitas pasar di Kabupaten Bogor.
DPRD Kabupaten Bogor pun berkomitmen untuk menindaklanjuti permasalahan ini demi mencari solusi terbaik bagi semua pihak yang terkait.
Simak rasioo.id di Google News